Dompet Dhuafa Dorong Filantropreneur, Ubah Bantuan Sosial Jadi Pemberdayaan Ekonomi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ahmad Juwaini menilai lembaga filantropi memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Menurutnya diperlukan pola pikir baru agar kegiatan sosial tak hanya berhenti pada bantuan konsumtif, melainkan menghadirkan wirausahawan baru dari kalangan usaha mikro.
“Besarnya dana filantropi hanya dari zakat saja tahun lalu mencapai Rp 41 triliun, tetapi yang dikelola lembaga-lembaga resmi hanya sekitar 10 sekian triliun. Dari jumlah itu, sekitar 200 lembaga cukup signifikan dan fundamental, termasuk Dompet Dhuafa,” ujar Ahmad dalam seminar UMKM Connect 2025 dengan tema "Menggerakkan UMKM Lewat Dana Transfer Daerah" yang diselenggarakan investortrust.id di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis, (23/10/2025).
Baca Juga
Dongkrak UMKM Naik Kelas, Kadin Akan Luncurkan e-Book dan Resmikan Kampung Digital
Ia menjelaskan, Dompet Dhuafa saat ini mendampingi lebih dari 1.100 usaha mikro. Bila dikalikan dengan lembaga filantropi lain yang serupa, maka sekitar 200.000 usaha mikro di Indonesia telah didukung sektor filantropi.
“Ini potensi besar untuk pengembangan usaha mikro. Karena itu, kita perlu mendorong lahirnya filantropreneur, yaitu wirausaha yang tumbuh dari kegiatan filantropi,” tegasnya.
Dompet Dhuafa menjadi contoh nyata dana sosial dapat dikelola untuk memperkuat sektor riil. Selain itu, Dompet Dhuafa juga mengembangkan program desa tani di Lembang, Jawa Barat, dengan lahan seluas 10 hektare, serta program peternakan “DD Farm” di 11 daerah yang rata-rata memelihara 500 hingga 1.000 ekor domba.
Dompet Dhuafa juga turut aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Di Magetan, lembaga ini bermitra mengembangkan kampung susu di kawasan Lawu. Di Subang, bekerja sama melalui Program Desa Berdaya yang menggabungkan sejumlah inisiatif pemberdayaan.
“Kami juga punya kerja sama dengan OJK dalam pengembangan kawasan lebah madu dan program kampung sinergi di Deli Serdang untuk pembiayaan peternakan dan usaha mikro,” ucap dia.
Baca Juga
Menurut Ahmad, dukungan kebijakan juga makin kuat. Pemerintah telah memasukkan keuangan sosial ke dalam RPJPN dan RPJMN 2025–2029 sebagai instrumen resmi pengentasan kemiskinan. Ia menambahkan, konsep blended finance kini juga berkembang yakni menggabungkan pembiayaan sosial dengan dana komersial.
“OJK sudah membuat banyak kebijakan untuk memungkinkan bank-bank syariah menyalurkan dana bersama lembaga filantropi, seperti nazir wakaf,” jelasnya.
Bagi Ahmad, keberhasilan filantropi bukan hanya tentang memberi bantuan, tetapi menciptakan kemandirian.
“Program Dompet Dhuafa ini bisa dibilang semacam bansos, tetapi dengan filosofi memberi pancing, bukan ikannya. Bahkan memberi pancing dan memberi sungai,” tuturnya.
Ia menegaskan, tantangan terbesar lembaga filantropi ke depan adalah meningkatkan kualitas pengelola agar berpikir lebih strategis dan produktif. Meski porsi pendanaan untuk sektor usaha mikro di lembaga filantropi baru sekitar 20-25%, Ahmad optimistis kontribusi ini akan terus meningkat.
“Mudah-mudahan dari waktu ke waktu kegiatan pemberdayaan usaha mikro dengan dana filantropi semakin besar dan berdampak dalam menaikkan kelas usaha mikro di Indonesia,” ungkapnya.

