CEO Investortrust: Dana ke Daerah Penting untuk Dongkrak Sektor UMKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - CEO Investortrust Primus Dorimulu menegaskan pentingnya alokasi dana transfer ke daerah untuk menjaga dan memperkuat kinerja sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Menurutnya, penurunan dana transfer ke daerah berpotensi melemahkan aktivitas ekonomi lokal, terutama karena sebagian besar pelaku usaha di daerah adalah UMKM.
“Kita tahu ada mesin pertumbuhan ekonomi. Pertama adalah belanja masyarakat, kemudian investasi, ekspor, dan belanja pemerintah,” ujar Primus saat membuka acara Investortrust UMKM Connect 2025 dengan tema “Menggerakkan UMKM Lewat Dana Transfer ke Daerah,” Kamis (23/10/2025).
Primus menjelaskan, berdasarkan kompilasi data dari berbagai sumber seperti Kementerian UMKM, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta perbankan, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai 65,5 juta hingga 66 juta unit usaha.
Berasarkan data tersebut, dari jumlah tersebut, 99,5% merupakan usaha mikro, termasuk ultramikro, sementara usaha kecil hanya sekitar 200.000, dan usaha menengah sekitar 50.000. Sebaliknya, jumlah korporasi besar di Indonesia sangat sedikit.
Baca Juga
“Kalau kita lihat yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, jumlahnya hanya 966 perusahaan. Dengan yang tidak tercatat sekalipun, total korporasi di Indonesia diperkirakan tidak lebih dari 5.000,” kata Primus.
Menurutnya, gambaran ini menunjukkan bahwa perekonomian nasional sangat bergantung pada UMKM, terutama yang beroperasi di daerah. Maka dari itu, pengembangan UMKM di daerah mesti mendapat dukungan.
“Di daerah tidak banyak korporasi, yang banyak justru UMKM dan usaha mikro. Bahkan para kontraktor lokal pun sangat bergantung pada proyek-proyek pemerintah kabupaten/kota, maupun provinsi,” ujarnya.
Primus menyoroti penurunan signifikan alokasi dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data yang dia sampaikan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 693 triliun untuk tahun 2026, naik Rp 43 triliun dari rancangan awal, namun turun drastis dibandingkan dengan tahun 2025 yang sebesar Rp 848,5 triliun.
Dia juga menyebut, penurunan dana transfer ke daerah ini juga dikeluhkan para Kadin Daerah (Kadinda) karena berdampak langsung pada kegiatan ekonomi lokal. Padahal, dana ini sangat vital untuk menggerakkan sektor riil dan menjaga daya beli masyarakat di daerah.
Lebih lanjut, Primus menyinggung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menekankan bahwa dana ke daerah bisa kembali ditingkatkan, asalkan pemerintah daerah (Pemda) aktif membelanjakan anggaran dan tidak menumpuknya di rekening bank.
“Pak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dana itu bisa ditambahkan, karena pemerintah masih punya uang yang ada di Bank Indonesia, tergantung pada Pemda belanja. Kalau Pemda masih taruh di Bank-Bank Himbara atau BPD, maka dana tidak akan ditambahkan,” ucap Primus.
Sebagaimana diketahui Menteri Keuangan Purbaya baru-baru ini menarik Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia untuk menambah likuiditas perbankan dan menurunkan suku bunga. Primus menilai langkah ini sebagai upaya positif untuk memperlancar perputaran uang di sektor riil.
“Masih ada sekitar Rp 225 triliun dana pemerintah di Bank Indonesia. Kalau likuiditas ini bisa disalurkan dengan baik, dampaknya akan sangat positif bagi perekonomian,” sebutnya.
Lebih jauh, Primus menegaskan kembali peran vital UMKM dalam perekonomian nasional. Sektor ini berkontribusi 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja Indonesia.
Dari sisi komposisi sektor, UMKM didominasi oleh perdagangan (49%), diikuti oleh akomodasi, makanan, dan minuman, serta industri pengolahan (14%). Sementara sektor keuangan hanya menyumbang 0,2%, yang menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM bergerak di sektor riil.
“UMKM adalah motor penggerak ekonomi nasional. Jika aliran dana ke daerah melemah, maka mesin utama pertumbuhan ekonomi kita juga akan melambat,” tutup Primus.

