Kementan Siapkan 5 Langkah Konkret Dorong Keberlanjutan Sawit Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk memperkuat keberlanjutan sektor kelapa sawit nasional melalui lima langkah konkret yang difokuskan bagi peningkatan kapasitas petani, tata kelola, serta akses pendanaan.
Ketua Kelompok Pemberdayaan dan Kelembagaan Kelapa Sawit Kementan Mula Putra mengungkapkan, pihaknya menyiapkan setidaknya delapan langkah strategis, namun lima diantaranya menjadi fokus utama peran pemerintah dalam mendukung industri sawit lima tahun ke depan.
“Pertama adalah pendataan. Kami sadar bahwa pendataan sawit, khususnya sawit rakyat kita masih belum cukup memadai. Oleh kami itu kami mencoba melakukan pendataan tidak hanya dengan melalui STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) tetapi juga melakukan pendataan pra-STDB supaya bisa memberikan akses semudah-mudahan bagi petani sawit kita,” ujarnya, secara daring, dalam diskusi Indef ‘Memperkuat Daya Saing Petani Kecil dalam Kerangka EUDR untuk Sawit Berkelanjutan,” Selasa (14/10/2025).
Baca Juga
CPOPC Ungkap Pembiayaan dan Insentif Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Sawit
Langkah kedua, lanjut Mula, adalah pengembangan sarana dan prasarana, termasuk dukungan pendanaan untuk sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Hal ini penting untuk memastikan praktik berkelanjutan diterapkan hingga ke tingkat petani.
Selanjutnya, pemerintah juga akan memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pemberdayaan petani. Melalui program ini, petani sawit akan diberikan pelatihan untuk memahami pentingnya sertifikasi ISPO dan bagaimana sertifikasi tersebut berpengaruh terhadap daya saing produk sawit di pasar global.
Langkah keempat adalah perbaikan tata kelola melalui penerbitan STDB. Menurut Mula, program ini sudah berjalan cukup lama, namun akan terus diperkuat untuk memastikan legalitas dan keterlacakan kebun sawit rakyat.
Baca Juga
Indef: Petani Sawit Butuh Dukungan Pembiayaan dan Pelatihan untuk Penuhi Standar EUDR
Sementara langkah terakhir adalah pendanaan dan asistensi sertifikasi, yang akan dilakukan melalui skema pendampingan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Petani-petani kita ini tidak bisa ditinggal, dia harus ada penyuluhan sebelum sertifikasi. Tentu lima hal ini yang kami dorong dalam lima tahun ke depan, setidaknya untuk bisa memberikan akses tidak hanya untuk pengetahuannya, tapi juga akses pendataan,” kata Mula.

