Tanpa APBN, Pembangunan Tol Bogor-Serpong Telan Investasi Rp 12,35 T
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pembangunan Jalan Tol Bogor – Serpong via Parung menelan investasi sebesar Rp 12,351 triliun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyek sepanjang 32,03 km ini resmi dimulai usai dilakukan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pada Jumat (3/10/2025).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilan Oktavian menyatakan, nilai investasi tersebut mencakup biaya perencanaan teknis, pengadaan tanah, konstruksi, hingga pengoperasian.
“Investasi ini seluruhnya ditanggung badan usaha, insya Allah tanpa menggunakan APBN,” kata Wilan dalam acara penandatanganan PPJT Bogor - Serpong via Parung, di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilan Oktavian menyatakan, nilai investasi tersebut mencakup biaya perencanaan teknis, pengadaan tanah, konstruksi, hingga pengoperasian.
“Investasi ini seluruhnya ditanggung badan usaha, insya Allah tanpa menggunakan APBN,” kata Wilan dalam acara penandatanganan PPJT Bogor - Serpong via Parung, di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan.
Proyek ini diinisiasi melalui prakarsa badan usaha (unsolicited) yang telah melalui proses panjang sejak 2022, mulai dari pengadaan hingga evaluasi teknis, finansial, dan legal. Pada Juli 2024, konsorsium pemenang ditetapkan dan membentuk PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) sebagai badan usaha jalan tol (BUJT).
“PT BSIS mayoritas sahamnya dimiliki PT Persada Utama Infra sebesar 52%, kemudian PT Jasa Marga Tbk 26%, PT Adhi Karya Tbk 12%, dan Hutama Karya Infrastruktur 10%,” jelas Wilan.
“PT BSIS mayoritas sahamnya dimiliki PT Persada Utama Infra sebesar 52%, kemudian PT Jasa Marga Tbk 26%, PT Adhi Karya Tbk 12%, dan Hutama Karya Infrastruktur 10%,” jelas Wilan.
Baca Juga
Tol Bogor-Serpong Masuk Tahap Penandatanganan PPJT, Investasi Rp 8,95 Triliun
Tol Bogor – Serpong via Parung terbagi menjadi empat seksi, yakni Seksi 1 Junction Salabenda – Simpang Susun (SS) Pondok Udik sepanjang 3,97 km, Seksi 2 SS Pondok Udik – SS Putat Nutug 9,27 km, Seksi 3 Putat Nutug –SS Rumpin 8,23 km, dan Seksi 4 SS Rumpin – Junction Serpong 10,56 km.
Dengan hadirnya jalan tol ini, perjalanan Bogor menuju Serpong memakan waktu kurang dari 45 menit.
Wilan menambahkan, proyek ini mendapat dukungan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai langkah mitigasi risiko dan jaminan keberlanjutan.
Dikatakan Wilan, pengadaan tanah proyek tol ini dimulai awal 2026, konstruksi pada Oktober 2026, dan ditargetkan selesai Agustus 2028.
Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3 dan akan terhubung dengan sejumlah ruas lain, seperti Tol Serpong – Balaraja, Bogor Outer Ring Road (BORR), Tol Depok – Antasari, serta Tol Sentul Selatan – Karawang Barat.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, penandatanganan pengusahaan tol menjadi wujud komitmen pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan tidak berhenti di atas kertas, tetapi bergerak menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat,” pungkas Dody.

