Wamenkomdigi Sebut Keamanan Siber Jadi Syarat Mutlak Transformasi Digital
Poin Penting
|
TANGERANG, investortrust.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria menegaskan bahwa keamanan siber dan perlindungan data strategis harus menjadi prioritas utama dalam mendorong transformasi digital di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-15 Komisi Informasi se-Indonesia Tahun 2025 di Tangerang, Banten, Senin (29/9/2025).
“Keamanan data dan informasi ini sangat penting karena cyber security itu erat sekali posisinya dengan transformasi digital. Jadi, keamanan itu menjadi syarat mutlak ketika kita menjalankan transformasi digital,” tegas Nezar dalam keterangan resmi, Rabu (1/10/2025).
Ia mencontohkan kasus serangan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pernah mengganggu layanan publik. Menurutnya, insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya sistem perlindungan data yang kuat di tengah percepatan digitalisasi pemerintahan.
Selain keamanan, Nezar juga menyoroti ancaman besar lain di era digital, seperti misinformasi, disinformasi, dan polarisasi sosial. Mengutip laporan Global Risk 2025 dari World Economic Forum, mantan jurnalis senior itu menyebut misinformasi dan disinformasi berada di posisi keempat dan kelima sebagai ancaman terbesar dunia.
“Kita hidup di era ketika semua orang bukan hanya pengguna, tetapi juga produsen informasi. Tantangan besar berupa disinformasi dan information disorder jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada polarisasi sosial,” jelasnya.
Meski begitu, Nezar menilai teknologi digital tetap dapat menjadi alat strategis untuk memperluas keterbukaan informasi publik secara lebih cepat dan merata. Ia mengapresiasi langkah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah proaktif memanfaatkan platform digital.
Baca Juga
Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Digitalisasi SPBE Pemerintah Daerah
“Komisi Informasi dan Komdigi juga berada dalam episentrum perubahan-perubahan yang sangat menentukan masa depan dunia karena pengelolaan informasi dan ekosistemnya sangat penting saat ini,” ujarnya.
Wamenkomdigi menegaskan kembali pentingnya keterbukaan informasi publik tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan. Ia mendorong Komisi Informasi se-Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah untuk memastikan pelaksanaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Kementerian Komdigi menempatkan Komisi Informasi sebagai mitra kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Semoga Komisi Informasi Indonesia senantiasa menjadi penjaga terdepan hak konstitusional rakyat atas informasi,” pungkasnya.

