Wamenperin: Industri Hasil Tembakau Penopang Ekonomi, Kontribusi Cukai Capai Rp 216,9 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan, industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis yang berperan penting bagi perekonomian nasional. Selain memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, sektor ini juga menyerap jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
Wamenperin Faisol memaparkan, kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2024 mencapai Rp 216,9 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 5,98 juta orang. Selain itu, nilai ekspor produk tembakau mencapai US$ 1,85 miliar.
"Tidak hanya itu, pada 2024 nilai ekspor produk hasil tembakau mencapai USD1,85 miliar atau meningkat 21,71% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukti nyata peran penting IHT," ungkap Wamenperin pada acara diskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, ekosistem pertembakauan di Indonesia sudah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda dan hingga kini masih menjadi penopang kehidupan jutaan masyarakat. Mulai dari petani tembakau, perajang, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang, hingga eksportir, semuanya merupakan bagian dari rantai nilai IHT yang harus dijaga keberlanjutannya.
Baca Juga
BPS: Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau Alami Inflasi Tiap Juli Selama 4 Tahun Terakhir
"Struktur industrinya juga sangat lengkap. Kita memiliki industri pengeringan tembakau, kertas rokok, filter, bumbu, sigaret kretek tangan dan mesin, rokok putih, cerutu, hingga laboratorium bertaraf internasional. Ini menunjukkan IHT sudah mandiri dan mampu menjadi penopang ekspor nasional,” jelas Faisol Riza.
Dengan basis industri yang kuat dan dukungan faktor lokasi strategis dan kualitas produk, Indonesia kini menempati peringkat ke-4 eksportir hasil tembakau dunia. Ia berharap ke depannya ekspor produk tembakau asal Indonesia dapat terus meningkat.
Di sisi lain, Wamenperin mengingatkan bahwa produk IHT juga memiliki eksternalitas negatif, khususnya terkait risiko kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan fiskal maupun non-fiskal yang tepat dan berimbang.
"Tarif cukai memang harus digunakan sebagai instrumen pengendalian konsumsi, terutama agar tidak mudah diakses anak-anak. Namun, kenaikan tarif yang terus menerus berisiko menekan kinerja industri legal dan mendorong maraknya peredaran rokok ilegal," tegasnya.

