Kemendag Edukasi Eksportir Nasabah BNI tentang "Trade Remedies"
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar seminar daring (webinar) bertajuk ‘Strategi Menghadapi Trade Remedies dalam Perdagangan Internasional’. Seminar ini dihelat untuk mengedukasi para eksportir yang menjadi nasabah perbankan dan pegawai Hi Movers BNI.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, pemerintah tengah mendorong peningkatan ekspor produk-produk buatan dalam negeri. Namun, upaya itu tidak lepas dari bayang-bayang tantangan dinamika global.
Produk ekspor, menurut Tommy, kerap menjadi sasaran penyelidikan negara mitra dagang. Hal ini biasanya terkait tuduhan trade remedies, yakni eksportir dituding melakukan praktik dagang yang dinilai merugikan negara tujuan ekspor.
"Meskipun masih harus diinvestigasi atau dibuktikan, tuduhan trade remedies sudah menjadi penghambat akses pasar dan merugikan pelaku usaha," kata Tommy, melalui keterangan resmi, Sabtu (27/9/2025).
Baca Juga
Indonesia dan Uni Eropa Teken Kesepakatan Substantif IEU-CEPA, Ekspor Sawit bakal Melesat?
Tommy mengungkapkan, agar mampu menghadapi situasi itu, para eksportir perlu mengetahui dan memahami trade remedies. Untuk itu, pemerintah dan perbankan berkolaborasi guna meningkatkan pengetahuan para eksportir.
“Melalui acara ini, kami ingin memberikan wawasan kepada para eksportir agar memahami instrumen trade remedies. Dengan begitu, mereka mampu mengidentifikasi risiko hingga mengambil langkah strategis jika berhadapan dengan tudingan itu," jelas Tommy.
Dalam webinar itu, Tommy juga menyampaikan tiga program prioritas Kemendag dalam mendukung pelaku usaha, termasuk eksportir. Ketiga program itu adalah Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, serta Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul menambahkan, memahami strategi pemerintah sangat penting dalam menghadapi tuduhan trade remedies yang meliputi antidumping, antisubsidi, dan safeguard (pengamanan untuk melindungi pasar domestik).
"Dengan memahami cara menghadapi tuduhan trade remedies, hambatan perdagangan dapat ditangani dengan baik,” ujar Reza.
Senada, Department Head Divisi Institutional Banking 5 BNI, Abiwodo menyampaikan pentingnya peran perbankan mendampingi nasabah, termasuk ekspor. Pendampingan itu diperlukan agar mereka dapat menghadapi tantangan perdagangan global, termasuk trade remedies.
Baca Juga
Ekspor China ke AS Anjlok 33% Imbas Tarif Trump, Beijing Alihkan Fokus ke Asia & Afrika
"BNI sebagai perbankan menjadi pendamping sekaligus penghubung informasi untuk pelaku ekspor,” tegas Abiwodo.
Webinar dihadiri nasabah berorientasi ekspor dan para pegawai Hi Movers BNI. Sinergi antara Kemendag dan BNI dalam kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag (DPP) Goes to Banking.
Program tersebut bertujuan memperkuat strategi Indonesia dalam mengamankan ekspor Indonesia dari tuduhan trade remedies.

