Cak Imin Dorong Program Magang Nasional Agar Berlanjut dan Diperbesar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, mendorong agar magang nasional yang ditujukan bagi mahasiswa lulus baru dari perguruan tinggi (fresh graduate) menjadi program yang berkelanjutan.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjelaskan, program magang nasional ini penting untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja dan menjawab permasalahan mismatch di dunia kerja.
“Program 20 ribu magang (fresh graduate) yang akan terus dijadikan pilot project akhir tahun ini untuk kita perbesar lagi, semoga sukses di 2026 pemagangan dan persiapan peningkatan kapasitas vokasi,” kata dia usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, ia mendorong penggunaan anggaran yang lebih besar dalam program pemagangan yang termasuk dalam paket stimulus ekonomi '8+4+5' ini.
Sebab, ia menilai program pemagangan penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Semoga ada anggaran yang lebih besar lagi untuk memperbanyak lagi proses capacity building dan proses pemagangan di berbagai perusahaan,” ungkapnya.
Baca Juga
Pemerintah Segera Luncurkan Platform Daftar Magang Digaji UMP
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan platform untuk perusahaan mendaftar dalam program magang ini.
Ia menuturkan melalui platform tersebut para perusahaan akan mengisi segala informasi dan data yang diperlukan dalam program ini.
“Nanti ada proses kita padanan data dibantu oleh Diktisintek dan kemudian bagaimana kita mendistribusikan 20 ribu itu,” ujar dia.
Adapun stimulus ekonomi 8+4+5 adalah upaya pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan mempercepat penyerapan tenaga kerja.
Stimulus ekononomi ini terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

