Tarif Rp 1 Berlaku di Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta pada 17 & 19 September 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif Rp 1 untuk seluruh layanan transportasi publik sebagai bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yakni pada Rabu, 17 September 2025 dan Jumat, 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Menurut keterangan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif Rp 1 diterapkan pada seluruh layanan Transjakarta (BRT dan non-BRT), Transjabodetabek, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
“Ketentuan tarif Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta BRT, non-BRT, Transjabodetabek, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pembayaran dapat menggunakan kartu uang elektronik atau aplikasi digital resmi,” tulis Dishub DKI dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (17/9/2025).
Baca Juga
Naik MRT Jakarta Hanya Rp 1 di Hari Rabu dan Jumat Pekan Ini
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu uang elektronik seperti Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Sementara itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan program layanan Transjakarta Gratis tetap berlaku berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018. Ketentuan ini mencakup layanan gratis bagi kelompok masyarakat tertentu.
Kelompok masyarakat yang berhak atas layanan Transjakarta gratis meliputi penerima JakCard Combo, seperti pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI, pensiunan, tenaga kontrak, pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar, karyawan dengan gaji UMP, penghuni rusunawa, serta anggota Tim Penggerak PKK.
Selain itu, pemegang TJ Card seperti warga lanjut usia (di atas 60 tahun), penyandang disabilitas, anggota veteran, penerima raskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, warga KTP Kepulauan Seribu, marbot masjid, tenaga PAUD, dan anggota TNI/Polri juga berhak atas layanan gratis.

