Pemprov Jakarta Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT pada Malam Tahun Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan kebijakan penggratisan seluruh layanan transportasi umum selama 2 hari, yakni pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, guna mendukung mobilitas masyarakat pada perayaan malam Tahun Baru 2026.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik pada malam pergantian tahun.
Baca Juga
MRT Jakarta Janji Bangun Rute Fatmawati–TMII Pasca-Konstruksi Medan Satria–Tomang
“Sebagai bentuk apresiasi kepada warga, transportasi publik yang dikelola Pemerintah Provinsi Jakarta akan digratiskan pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026,” kata Pramono dalam keterangannya, dikutip Rabu (31/12/2025).
Layanan transportasi yang digratiskan mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Kebijakan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang akan mengikuti berbagai kegiatan dan perayaan tahun baru di sejumlah pusat keramaian di Jakarta.
Pemprov Jakarta juga menyiapkan pengaturan operasional khusus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta. MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada rute-rute yang terdampak kegiatan perayaan akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2026.
Selain itu, tambah Pramono, Transjakarta melakukan penyesuaian lintasan dan jam operasional pada rute yang melintasi kawasan panggung acara hingga pukul 18.00 WIB. Sementara itu, layanan koridor utama Transjakarta yang tidak terdampak pengalihan lalu lintas tetap beroperasi selama 24 jam.
“MRT, LRT, dan Transjakarta akan beroperasi lebih panjang dengan beberapa penyesuaian. Khususnya pada jam-jam padat, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik karena jaringan saat ini sudah semakin terkoneksi,” jelas Pramono.
Baca Juga
KAI Terapkan Jadwal Perjalanan Baru LRT Jabodebek Mulai 1 Desember
Di sisi lain, Dishub Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan dan penyediaan jalur alternatif di sejumlah titik sekitar lokasi panggung perayaan. Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan secara bertahap dan situasional mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 01.00 WIB.
Pemprov Jakarta juga menyiapkan 36 titik kantong parkir di sekitar lokasi perayaan dengan kapasitas 22.306 mobil, 21.132 sepeda motor, dan 182 bus untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama malam pergantian tahun.

