Targetkan Rumah Subsidi Naik 350.000 Unit, PKP Sosialisasikan 2 Permen Baru
Poin Penting
|
MEDAN, investortrust.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyosialisasikan kebijakan terbaru yang mengatur kemudahan pembiayaan perumahan dan pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dua regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) PKP Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi MBR serta Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Sosialisasi itu mengingat program rumah subsidi merupakan prioritas nasional dengan target meningkat dari 220.000 menjadi 350.000 unit
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Azis Andriansyah menyampaikan, regulasi baru ini menjadi landasan penting bagi program perumahan berkelanjutan, mencakup fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi bantuan uang muka (SBUM), serta bantuan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), rumah susun, rumah swadaya, dan rumah khusus. Kementerian PKP juga sedang menyiapkan inovasi kredit usaha rakyat (KUR) khusus perumahan.
“Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan program rumah subsidi sebagai prioritas nasional dengan target meningkat dari 220.000 menjadi 350.000 unit pada 2025. Hingga pertengahan September, realisasi rumah subsidi tercatat 221.047 unit, mencakup rumah yang telah akad kredit, sedang dibangun, dan siap huni,” kata Azis dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).
Staf Ahli Gubernur Sumatra Utara Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Alfi Syahriza mengapresiasi atas langkah Kementerian PKP untuk menekan backlog hunian, khususnya di Sumatra Utara.
“Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan pembangunan 15.000 unit rumah subsidi pada 2025 dengan capaian 6.000 unit hingga Agustus,” tutur Alfi.
Selain itu, lanjut Alfi, sejak 2018 hingga 2024 tercatat 3.274 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah ditangani. “Pada 2025, program rumah layak huni (RLH) ditargetkan 400 unit di 12 kabupaten/kota dengan melibatkan 67 kelompok masyarakat,” pungkas dia.

