Asyik! Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono mengungkapkan, pencairan dana pinjaman Kopdes Merah Putih yang totalnya mencapai Rp 16 triliun akan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan.
Hal itu digariskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Kopdes/Kel Merah Putih.
"Dengan PMK ini, bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih," kata Ferry yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga
Ferry menjelaskan, masalah pembiayaan Himbara sudah masuk ke tahap operasional dalam bentuk manual book tata cara pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Begitu juga dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) menyangkut apotek dan klinik desa, hingga gerai-gerai lainnya, sudah rampung.
Dia memastikan juklak keseluruhan dari kementerian/lembaga (K/L) yang terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada kesamaan dan dapat dituntaskan minggu ini. "Dengan demikian, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional," ujar Ferry Juliantono dalam keterangan resminya.
Wamenkop menambahkan, untuk urusan distribusi barang koperasi, pihaknya sudah menyiapkan pola kerja sama dengan ID Food, Bulog, dan pihak swasta. "Namun, untuk produk di apotek desa tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi. Maka kami lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi," tutur dia.
Begitu juga dengan Online Single Submission (OSS), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), kata Ferry, sudah ada kesepakatan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Bank Hiimbara Jadi OIP
Dalam Rakor itu juga terungkap bahwa Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran (dana investasi) pada 2025 sebesar Rp 16 triliun untuk operasional Kopdes Merah Putih dengan bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebutkan, keempat bank tersebut sudah dapat melaksanakan pemberian pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih.
Wamenkeu mengungkapkan, jangka waktu pinjaman dari bank ke Kopdes Merah Putih paling lama enam tahun, dengan imbal hasil Dana Investasi Pemerintah (DIP) sebesar 2% per tahun dari dana yang disalurkan OIP.
Baca Juga
Kemenkop dan Komdigi Perkuat Kerja Sama untuk Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan bab II PMK ini, pemerintah akan menggunakan Rp 16 triliun dari SAL untuk memberi dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Penggunaan SAL … dilakukan dengan pemindahbukuan dana SAL dari rekening SAL ke RKUN (Rekening Kas Umum Negara) dalam rupiah sebesar dana SAL,” demikian bunyi PMK tersebut.

