Apresiasi KUR Perumahan, Pramono Janji Salurkan 19.809 Unit Hunian
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengapresiasi arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk alokasi kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan sebesar Rp 130 triliun guna menekan backlog hunian sebanyak 9,9 juta unit se-nasional.
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan hampir 20.000 unit hunian melalui program KUR perumahan tersebut untuk disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di sekitar wilayah DKI.
“Pemerintah Jakarta sendiri, sekarang ini sedang mempersiapkan untuk 19.809 unit dan mudah-mudahan ini juga memperkuat apa yang menjadi program yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga
KUR Perumahan Bisa Jadi Motor Ekonomi, Ini Pesan Menteri Ara ke Hipmi
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, program ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan bank penyalur, baik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta, serta para pengembang rumah subsidi yang ikut bergotong-royong dalam program 3 juta rumah ini.
“Jadi, kita betul-betul sinerginya langsung dari ekosistemnya lengkap hadir, inilah namanya crowd-in yang luar biasa,” tutur Ara.
Menteri Ara juga meminta kepada gubernur Jakarta untuk menyalurkan program ini ke berbagai titik di DKI. “Mohon dipertimbangkan Pak Gubernur, kalau bisa masif paling tidak di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, hingga Jakarta Barat, terutama buat UMKM, agar penyerapan semakin bagus,” ujar dia.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, skema KUR perumahan melalui capital expenditure (capex) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara senilai Rp 130 triliun berpotensi untuk menekan backlog hunian di kawasan perkotaan.
Mulanya, Heru menjelaskan, pemanfaatan skema eksisting KUR dapat mempercepat penyediaan rumah melalui dukungan terhadap pengembang, termasuk melalui kredit konstruksi.
Baca Juga
Bunga KUR Perumahan (KPP) Disubsidi 5%, Ketum Kadin: Kompetitif dengan Negara Tetangga
“Kemudian ada usulan juga bagaimana kalau skema KUR itu juga bisa digunakan untuk pengadaan tanah bagi pengembang, karena itu menjadi bagian dari komponen produksi rumah,” kata Heru beberapa waktu lalu.
Di sisi permintaan (demand), lanjut Heru, skema ini juga dipertimbangkan untuk mendukung pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya di wilayah perkotaan.
“Misalkan untuk mengatasi backlog di perkotaan dengan pembiayaan untuk rumah vertikal, rusun, rusunami, atau mungkin bahkan apartemen untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang ada di perkotaan,” pungkas dia.

