Bea Cukai Beberkan Dugaan Wadah Makan MBG Mengandung Minyak Babi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto angkat bicara mengenai food tray atau wadah makan untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi. Menurutnya, Bea Cukai tidak memeriksa satu per satu barang impor.
“Ya selama tidak ada persyaratan itu (larangan dan pembatasan/lartas) itu kita tidak periksa satu per satu,” kata Nirwala, di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Nirwala, proses pengecekan bersandar kepada perizinan yang ada. Selama perizinan tersebut sesuai, Bea Cukai akan meloloskan komoditas tersebut.
Kesesuaian tersebut disandarkan pada kode impor atau Harmonized System (HS). Nirwala meminta pengecekan terhadap kandungan pada nampan makan MBG itu ke pihak yang berwenang.
“Persyaratan dari MBG kan harus dari stainless. Kalau persyaratan-persyaratan proses pembuatannya, kita nggak sejauh itu,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan pihaknya menunggu hasil kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai dugaan ini.
"Jadi sekarang itu kan kita juga masih menunggu inspeksi dari salah satunya (yang dilakukan) dari BPOM benar atau tidak gitu ya," ucap Mendag Budi saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga
Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Mendag Bakal Wajibkan Berlabel SNI
Untuk mengantisipasi masalah-masalah tersebut terjadi, Mendag Budi mengusulkan agar food tray yang digunakan untuk makan bergizi gratis (MBG) menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sehingga, produk yang nantinya digunakan untuk anak-anak sekolah dalam kondisi yang aman dan terjamin.
"Dan kita mendorong supaya food tray itu dikenakan SNI wajib. Sehingga, kan banyak itu food tray mempersyaratkan harus begini-begini biar bagus, aman dan sebagainya. Salah satu caranya ya menjadi SNI wajib," ungkapnya.

