Menperin Agus Pamer Investasi Manufaktur Rp 366,6 Triliun di Januari-Juli 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan realisasi investasi sektor manufaktur periode Januari-Juli 2025 mencapai Rp 366,6 triliun. Capaian ini menjadi bukti kuat kepercayaan investor masih tinggi terhadap industri manufaktur nasional.
“Realisasi investasi sektor manufaktur selama Januari hingga Juni tahun ini mencapai Rp 366,6 triliun atau setara 39% dari total investasi nasional sebesar Rp 942,9 triliun,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga
Investasi di Sektor Manufaktur Paling Banyak Serap Tenaga Kerja
Lebih lanjut, Menperin Agus menjelaskan, secara kumulatif, selama Januari hingga Juli 2025, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 23,65 miliar. Surplus tersebut bersumber dari kinerja positif perdagangan nonmigas yang mencapai US$ 34,06 miliar.
“Tren ini menjadi modal penting untuk memastikan sektor manufaktur terus berekspansi, berinovasi secara berkelanjutan, serta menjadi pilar utama penciptaan lapangan kerja,” terang Agus.
Pada Februari 2025, sektor manufaktur juga tercatat menyerap tenaga kerja hingga 19,60 juta orang atau sekitar 13,45% dari total tenaga kerja nasional. Kinerja positif industri pengolahan nonmigas tercermin pula dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang terus menunjukkan level ekspansi.
Baca Juga
PMI Manufaktur RI Ekspansi, Menperin: Industri Butuh Kondisi yang Kondusif
Adapun Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia pada Agustus 2025 masih berada di level 51,5. Politisi Partai Golkar itu menilai capaian ini menandakan optimisme pelaku usaha terhadap prospek industri. Namun dari sisi utilisasi, rata-rata utilisasi kapasitas produksi manufaktur sepanjang Januari-Juli 2025 baru tercatat 62,10%.
“Angka utilisasi ini mengindikasikan masih luasnya peluang bagi manufaktur untuk mengoptimalkan kapasitas produksi nasional, baik di tingkat pabrik maupun secara keseluruhan,” pungkas Menperin Agus.

