AHY Buka Peluang Investor Asing Danai Proyek 'Giant Sea Wall' Pantura Jawa
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka kemungkinan proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pantai utara Jawa akan didanai investor asing.
Pemerintah tengah mematangkan komunikasi dan membuka ruang kerja sama dengan mitra internasional untuk membiayai megaproyek tersebut.
“Kami membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak, dalam dan luar negeri. Pada akhir nanti akan kita sampaikan,” kata Agus di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025) seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
AHY Bakal Promosikan Proyek Tanggul Laut hingga 3 Juta Rumah di Ajang Internasional
AHY menegaskan, skema pembiayaan tanggul laut raksasa akan melibatkan kombinasi dana pemerintah dan badan usaha swasta. Namun, ia menekankan bahwa komposisi proporsi pendanaan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Tentunya kombinasi, kerja sama pemerintah bersama badan usaha adalah yang terbaik. Nah persentasenya seperti apa tentu harus kita bicarakan lebih lanjut,” ujarnya.
Proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall pantura Jawa dianggap sebagai solusi strategis untuk mencegah banjir rob, abrasi, dan penurunan muka tanah yang mengancam kawasan pesisir, khususnya Jakarta dan sekitarnya. Proyek ini diproyeksikan tidak hanya melindungi kawasan padat penduduk, tetapi menjaga keberlangsungan kawasan industri strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Dukungan lembaga khusus
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Didit Herdiawan Ashaf sebagai kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa atau Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa. Bersama Didit, Presiden juga melantik Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai wakil kepala badan otorita.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Baca Juga
Pembentukan Otorita Tanggul Laut Raksasa Dikebut untuk Proyek Raksasa Pesisir Jawa Rp 1.304 T
Badan ini akan berperan sebagai regulator sekaligus koordinator dalam memastikan pembangunan tanggul laut berjalan sesuai target dan terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional.

