Pemerintah Sediakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Begini Caranya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Arfiansyah Noor, memastikan pemerintah kini memberi kemudahan besar bagi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Salah satunya lewat program 1 juta kuota sertifikasi halal gratis yang bisa diakses pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.
Arfiansyah menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikasi halal tidak lagi rumit karena sudah tersedia skema self-declare. Dengan mekanisme ini, UMKM cukup mendaftar secara mandiri melalui pendamping halal tanpa harus melalui proses pemeriksaan panjang dan biaya besar.
“Kalau dulu sertifikasi halal dianggap mahal dan memakan waktu, sekarang pemerintah sudah memangkas birokrasinya. UMKM bisa lebih mudah mengurus sertifikasi sehingga produk mereka punya nilai tambah,” kata Arfiansyah dalam acara Rakornas Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025, di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia menekankan, UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional yang menyumbang 90% aktivitas ekonomi. Karena itu, percepatan sertifikasi halal khususnya untuk makanan, minuman, dan produk kuliner penting agar usaha kecil bisa lebih kompetitif.
Hingga kini, pihak BPJPH mencatat lebih dari 9 juta produk di Indonesia telah bersertifikat halal. Selain itu, Indonesia sudah menjalin kerja sama pengakuan sertifikasi halal dengan 44 negara, sehingga membuka peluang ekspor lebih besar bagi produk UMKM.
Baca Juga
Anindya Bakrie: Sektor Pertanian dan Industri Halal Jadi Motor Baru Perekonomian Indonesia
Untuk mempercepat layanan, pemerintah juga memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang kini berjumlah lebih dari 100 lembaga dengan ribuan auditor. Kehadiran infrastruktur ini diyakini bisa memangkas antrean sertifikasi bagi jutaan produk UMKM.
Pemerintah menargetkan seluruh produk makanan dan minuman wajib halal pada 2026, sementara obat-obatan dan kosmetik menyusul hingga 2029. Arfiansyah menyebut tenggat ini memberi waktu bagi pelaku industri, termasuk UMKM, untuk menyesuaikan diri.
“Halal sekarang bukan hanya soal syariat, tapi juga standar kebersihan, higienitas, dan kualitas produk. Dengan sertifikasi halal gratis ini, UMKM bisa naik kelas dan bahkan menembus pasar global,” ujarnya.

