Prabowo Tugaskan Danantara Benahi BUMN, Larang Komisaris & Direksi Terima Tantiem Jika Merugi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Presiden Prabowo Subianto menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk membenahi perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai memiliki pengelolaan keuangan dan manajemen buruk hingga merugikan negara.
Prabowo menegaskan setiap aset negara harus dikelola efisien dan produktif agar memberi nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat. Total aset yang dimiliki BUMN saat ini mencapai lebih dari US$ 1.000 triliun. Menurutnya, BUMN seharusnya mampu menyumbang minimal US$ 50 miliar per tahun ke kas negara sehingga APBN tidak defisit.
Baca Juga
Anggaran untuk Pendidikan Rp 757,8 Triliun, Prabowo: Terbesar Sepanjang Sejarah RI
“Saya memberi tugas kepada Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita,” tegas Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2025-2026, di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo mengungkapkan, banyak BUMN yang merugi akibat pengelolaan yang tidak masuk akal, termasuk jumlah komisaris yang berlebihan dan penerimaan tantiem. Ia memutuskan memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal 6 orang, bahkan idealnya 4–5 orang, serta melarang pemberian tantiem bagi komisaris dan direksi jika perusahaan merugi.
Sebagai informasi, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada manajemen sebagai penghargaan atas kinerja, khususnya saat perusahaan meraih laba.
Baca Juga
Prabowo bahkan menemukan komisaris BUMN menerima tantiem hingga Rp 40 miliar setahun hanya untuk menghadiri rapat sebulan sekali. Ia menegaskan, larangan tantiem juga berlaku ketika laba yang diperoleh bukan keuntungan nyata.
Prabowo meminta direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan ini untuk mengundurkan diri. Menurutnya, banyak anak muda yang layak menggantikan mereka. “Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat,” tegas Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

