Pemilik Mobil Listrik Senang! Pemerintah Sebut Ada Investor yang Akan Bangun 'Charging Station'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nurul Ichwan mengatakan terdapat investor dari China dan Eropa yang berminat untuk mengembangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia. Untuk mempermudah investasi ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sedang menyiapkan peraturan menteri sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Kita sedang menyiapkan itu. Jadi ketika itu sudah keluar, maka nanti bisa kita tanam juga di dalam OSS (Online Single Submission)” ujar Nurul, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Meski aturan setingkat menteri belum selesai, Nurul menjelaskan sudah melakukan sosialisasi kepada investor yang potensial. Terutama, bagi investor di bidang SPKLU yang memiliki teknologi canggih. “Harusnya sih, dalam waktu dekat ini ya,” ujar dia.
Baca Juga
Ini Alasan Bos VinFast Ogah Ikut Perang Harga Mobil Listrik di Indonesia
Informasi yang di dapat investortrust.id, aturan itu akan memberikan relaksasi bagi investor yang membawa masuk teknologi SPKLU di Indonesia. Meski begitu, minimal investasi yang ditanamkan oleh perusahaan itu bernilai sebesar Rp 10 miliar untuk satu provinsi.
Meski begitu, Nurul menjelaskan pemerintah sedang memikirkan tantangan yang akan dihadapi dalam pengembangan SPKLU ini. Misalnya, apakah nantinya pemerintah akan memberi keleluasaan masing-masing produsen untuk punya standar pengisian listriknya sendiri atau diperlukan regulasi khusus sehingga siapapun yang membuat SPKLU dapat digunakan oleh merek mobil apapun.
Baca Juga
GAC Luncurkan AION UT di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik Berbasis AI
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rachmat Kaimuddin menjelaskan pemerintah akan membuka ruang diskusi untuk pengembangan SPKLU ini. Dengan begitu, standar port pengisian daya untuk masing-masing merek mobil dapat disesuaikan.
“Tidak boleh banyak-banyak (jenis port-nya) karena nanti bingung pakai colokan yang mana,” jelas Rachmat.

