Pembangunan Jalan Terus, 6 Proyek IKN Rp 4,7 Triliun Mulai Dilelang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memulai proses lelang tahap kedua ibu kota baru tersebut dengan total nilai proyek Rp 4,7 triliun. Artinya, pembangunan smart forest city itu tetap berlanjut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Melansir SPSE Inaproc atau portal pengadaan nasional, Satuan Kerja OIKN pada awal Agustus 2025 mengumumkan enam proyek lelang melalui surat, mulai konstruksi jalan kawasan kompleks legislatif yang memiliki lingkup pekerjaan konstruksi jalan sepanjang 3,7 kilometer (km) dengan jangka waktu pelaksanaan 660 hari kalender.
“Untuk pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan jalan kawasan kompleks legislatif diperlukan biaya Rp 982 miliar dan dibiayai dari APBN tahun anggaran 2025 sampai 2027,” tulis dokumen satuan kerja OIKN, dikutip Selasa (12/8/2025).
Baca Juga
Artha Graha Jajaki Investasi di IKN, dari Hotel hingga Kuliner
Lebih lanjut, proyek pembangunan jalan kawasan kompleks yudikatif dengan lingkup pekerjaan konstruksi jalan sepanjang 6,418 km dan jangka waktu pelaksanaan mulai September 2025 – Desember 2027 atau sekitar 840 hari kalender.
“Untuk pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan paket pembangunan jalan kompleks yudikatif ini diperlukan biaya sebesar Rp 1,947 triliun dan dibiayai APBN tahun anggaran 2025–2027,” bunyi dokumen tersebut.
Proyek selanjutnya adalah pembangunan jalan kawasan pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A dengan lingkup pekerjaan konstruksi jalan sepanjang 5,399 km dan jangka waktu pelaksanaan mulai September 2025 atau setara 750 hari kalender.
“Pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan paket pembangunan jalan kompleks yudikatif ini diperlukan biaya Rp 1,207 triliun dan dibiayai dari sumber dana APBN 2025 – 2027,” tulis dokumen satuan kerja OIKN.
Adapun kegiatan selanjutnya, yakni pembangunan embung KIPP 1B yang diperkirakan akan menelan APBN 2025-2027 sekitar Rp 331,57 miliar dengan jangka waktu kerja 690 hari kalender.
Baca Juga
“Waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan embung KIPP 1B adalah 690 hari kalender dan waktu masa pemeliharaan selama 365 hari kalender setelah masa pelaksanaan kontrak selesai,” bunyi dokumen tersebut.
Selanjutnya, pembangunan embung KIPP 1C yang diperkirakan akan menelan APBN 2025-2027 sekitar Rp 263,428 miliar dengan jangka waktu kerja 690 hari kalender. “Waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan embung KIPP 1C adalah 690 hari kalender dan waktu masa pemeliharaan selama 365 hari kalender setelah masa pelaksanaan kontrak selesai,” tulis dokumen itu.
Terakhir, OIKN juga akan membangun kolam retensi yang akan menelan anggaran sekitar Rp 355 miliar. “Waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan kolam retensi adalah 590 hari kalender dan waktu masa pemeliharaan selama 365 hari kalender setelah masa pelaksanaan kontrak selesai,” bunyi dokumen satuan kerja OIKN.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, hingga saat ini pemerintah tetap pada komitmen menyelesaikan pembangunan IKN sesuai rencana dan target, karena itu tidak ada rencana moratorium.
Mensesneg sekaligus Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto menegaskan, tidak ada rencana untuk mengeluarkan keputusan presiden (keppres) moratorium atau penghentian sementara megaproyek di Kalimantan Timur tersebut.
“Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” kata Prasetyo beberapa waktu lalu.

