RI-Peru Teken IP-CEPA, 87% Pos Tarif untuk Produk Indonesia Dihapus
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indonesia dan Peru resmi menandatangani Indonesia-Peru Comprehensive Economic Agreement (IP-CEPA) yang membuka peluang besar bagi perdagangan kedua negara. Melalui perjanjian ini, Indonesia akan menghapuskan tarif sekitar 85% pos tarif untuk lebih dari 9.700 produk asal Peru. Sebaliknya, Peru akan menghapus tarif sekitar 87% pos tarif untuk lebih dari 6.900 produk Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa IP-CEPA menjadi perjanjian perdagangan kedua Indonesia dengan negara di wilayah Amerika. "Peru adalah mitra penting dalam memperkuat hubungan Indonesia dengan negara-negara di regional Amerika," ujar Roro dalam Indonesia-Peru Business Forum 2025 di Menara Kadin, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Baca Juga
IHSG Sentuh 7.712, Peluang Rekor 8.000 di HUT RI ke-80 Menguat
Roro menambahkan, IP-CEPA bersifat inkremental dan akan dilanjutkan dengan perundingan di sektor investasi dan jasa setelah implementasi selama dua tahun. Pemerintah kedua negara juga akan segera melakukan proses ratifikasi agar perjanjian dapat diberlakukan secepatnya.
Menurut Roro, penghapusan tarif oleh Peru membuka peluang ekspor lebih luas bagi Indonesia, terutama untuk produk unggulan seperti alas kaki, tekstil, lemak nabati dan minyak, serta baterai primer. Di sisi lain, Indonesia akan memberikan tarif nol bagi sejumlah produk Peru seperti cokelat, anggur, dan tara (Caesalpinia spinosa).
Baca Juga
Pertemuan Prabowo dan Boluarte Tegaskan Arah Kemitraan Strategis Indonesia–Peru
“Semoga IP-CEPA membawa kita lebih dari sekadar capaian angka, namun juga mempererat hubungan antarmanusia, transfer budaya, pengetahuan, serta menciptakan dampak ekonomi yang nyata,” pungkas Roro.

