Viral Pertalite Campur Solar, Pertamina Langsung ‘Semprit’ SPBU di Kembangan Jakbar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Pertamina Patra Niaga langsung bergerak cepat dengan menindak tegas atau menyemprit SPBU 34.116.12 yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, buntut kejadian Pertalite yang tercampur solar pada Senin (4/8/2025).
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan SPBU yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi.
Baca Juga
Subsidi Pertalite dan Solar Rp 150 Triliun Setahun, Bahlil Singgung Pentingnya Barcode
“SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Satria dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Satria menambahkan bahwa SPBU juga telah menyelesaikan proses penanganan kepada para konsumen yang terdampak. Sementara Pertamina Patra Niaga memastikan penanganan maksimal kepada seluruh konsumen terdampak.
“Konsumen yang melaporkan kendala di SPBU sudah ditangani. Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat di SPBU baik yang kami kelola sendiri maupun swasta untuk melindungi hak konsumen,” ujar dia.
Baca Juga
Penyaluran Pertalite 2024 Tembus 29,69 Juta KL, Solar 17,62 Juta KL
Satria mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem distribusi, pengawasan mutu, serta peningkatan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia.
“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kontrol mutu BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan dan terus terbuka terhadap masukan demi pelayanan yang lebih baik,” ucap Satria.

