Tol Yogya-Bawen dan Solo-Kulonprogo Pakai Tanah Sultan 320.000 m², Ini Fakta Menariknya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo akan memanfaatkan lahan Sultan Ground atau tanah kesultanan seluas 320.000 meter persegi (m2) selama 40 tahun.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar seusai penandatanganan nota kesepahaman bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Baca Juga
Jasa Marga Ungkap Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta
Menurut Roy, lahan sewa dengan rentang waktu tersebut memiliki nilai Rp 160 miliar. "Luas sewa Sultan Ground 320.000 m2 per tahun, selama konsesi ya (40 tahun)," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (22/7/2025).
Ia menambahkan, biaya sewa lahan Sultan Ground akan ditanggung Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait PT Jasamarga Jogja Bawen dan PT Jasamarga Jogja Solo. "Ya, masuk ke investasi kan, konsesi dan tariflah untuk yang pasti," tambah Roy.
Perjanjian kerja sama antara Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), memanfaatkan lebih 320.000 m2 lahan Sultan Ground yang saat ini telah dilaksanakan pekerjaan konstruksi.
Baca Juga
Kementerian PU Pastikan Tol Solo - Prambanan dan Serbaraja Fungsional Jelang Nataru
Lebih jauh, lahan seluas 75.440,75 m2 dimanfaatkan untuk Tol Yogyakarta-Bawen, yang terdiri dari 90 bidang tanah desa dan delapan bidang tanah Sultan Ground.
Sementara untuk Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo memanfaatkan lahan seluas 245.302 m2 atau terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.

