Jalan Tengah Ekonomi Kerakyatan Ala Prabowo Gibran
Oleh: Yosua Noak Douw *)
PEMERINTAHAN Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai babak baru dalam membangun desa sebagai pilar utama kemajuan bangsa. Salah satu gagasan kunci yang mulai bergulir adalah kehadiran Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Koperasi ini adalah jalan tengah atau jembatan sekaligus bentuk kelembagaan ekonomi rakyat yang berakar di desa, berjiwa gotong royong, dan berdiri di atas semangat nasionalisme.
Selama bertahun-tahun, koperasi seringkali sekadar menjadi simbol formal ekonomi desa. Banyak koperasi tidak aktif, mandek bahkan kehilangan kepercayaan masyarakat. Prabowo–Gibran melalui kebijakan konkrit Koperasi Desa Merah Putih hendak mengubah citra ini menjadi model ekonomi kerakyatan yang modern, tangguh, dan inklusif.
Lebih dari sekadar tempat simpan-pinjam, koperasi desa di bawah desain Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat produktivitas: dari pengolahan hasil pertanian dan peternakan, perdagangan hasil bumi, hingga digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) desa. Di sinilah koperasi menjadi jantung penggerak ekonomi rakyat yang nyata, bukan sekadar slogan.
Baca Juga
Menjaga Jantung Koperasi: Tata Kelola Unit Simpan Pinjam Harus "Prudent"
Nasionalisme Ekonomi
Mengapa Merah Putih? Nama ini bukan hanya label, tetapi panggilan ideologis. Koperasi Merah Putih menjadi lambang di mana kedaulatan ekonomi tidak bisa diceraikan dari nasionalisme. Desa bukan sekadar tempat tinggal, tetapi medan perjuangan kolektif menjaga kemandirian pangan, energi, dan budaya.
Dengan membawa semangat Merah Putih, koperasi ini menjadi alat untuk mengurangi ketergantungan kelompok kapital dan tengkulak serta membangun kesadaran kolektif bahwa ekonomi rakyat harus mandiri di atas kaki sendiri, berdaulat, dan tidak tercerabut dari tanah airnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming sebagai pemimpin representasi generasi muda atau kelompok milenial memberikan penekanan besar pada peran pemuda desa sebagai inovator ekonomi. Koperasi Merah Putih harus menjadi tempat lahirnya sociopreneur muda desa. Kelompok yang tidak sekadar mendulang laba, tetapi nilai dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Dengan dukungan pelatihan, digitalisasi koperasi, akses modal murah, dan pendampingan teknis dari pemerintah pusat, generasi muda milenial desa bisa mengubah potensi lokal menjadi kekuatan nasional. Namun, harus diakui bahwa sejarah koperasi di Indonesia penuh perjuangan dibalut sukses sekaligus kegagalan. Banyak program koperasi di masa lalu kandas karena mental birokrasi yang korup, tata kelola lemah, dan politisasi.
Jika Koperasi Desa Merah Putih dikelola dengan semangat utuh dan berniat menjadi game changer, maka pemerintah harus belajar dari sejarah. Fokus belajar dimaksud diarahkan pada beberapa aspek. Pertama, transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan. Kedua, koperasi harus dimiliki oleh warga, bukan dikendalikan oleh elite desa atau partai politik. Ketiga, harus ada sistem digital dan audit publik yang terintegrasi.
Baca Juga
Koperasi Merah Putih Masuk PSN 2026, Budi Arie: Wujud Keberpihakan pada Rakyat
Konteks Tanah Papua
Pemerintahan Prabowo Gibran membawa sebuah konsep terobosan ekonomi kerakyatan ke garis depan pembangunan nasional melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Gagasan ini tidak sekadar menggairahkan ekonomi perdesaan, tetapi juga sarat makna ideologis.
Koperasi Desa Merah Putih membangun kemandirian bangsa dari desa, dengan semangat gotong royong dan nasionalisme yang membumi. Di tengah dinamika geopolitik dan geososiologis yang unik, tanah Papua menjadi wilayah yang sangat strategis untuk mengimplementasikan konsep ini.
Papua dikenal sebagai wilayah yang kaya sumber daya alam —emas, tembaga, hutan, laut, dan hasil bumi lainnya. Namun ironisnya, ketimpangan sosial dan ekonomi masih membelenggu. Ketergantungan terhadap proyek-proyek skala besar yang dikuasai oleh korporasi global maupun nasional membuat masyarakat adat sering menjadi penonton di tanah sendiri.
Dalam konteks ini, Koperasi Desa Merah Putih hadir bukan sekadar alat ekonomi, tetapi sebagai instrumen keadilan sosial dan kedaulatan lokal. Melalui koperasi, masyarakat Papua —khususnya komunitas adat, petani lokal, nelayan pesisir, dan pelaku UMKM— dapat mengelola hasil bumi mereka sendiri secara kolektif, mandiri, dan berkeadilan.
Koperasi Desa Merah Putih di tanah Papua harus dibangun berbasis budaya dan struktur sosial lokal, bukan hanya menyalin blueprint dari Jawa atau Sumatera. Model koperasi di Papua perlu memadukan sejumlah aspek. Pertama, struktur adat (lembaga kampung, kepala suku, tokoh agama).
Kedua, produk lokal unggulan (kopi arabika Papua, sagu, ikan laut, tenun noken, kerajinan ukir). Ketiga, sistem ekonomi gotong royong tradisional yang masih hidup dalam masyarakat. Sementara itu, pemerintah pusat harus menyediakan pendampingan khusus berbasis konteks Papua, akses pembiayaan mikro tanpa bunga tinggi, dan pemasaran digital yang adil dan berkelanjutan (sustainable).
Jika Koperasi Desa Merah Putih berhasil, Papua bisa menjadi model nasional tentang bagaimana koperasi tidak hanya menggerakkan ekonomi, tetapi juga memulihkan kepercayaan rakyat (trust) terhadap negara. Program ini bisa meredam potensi konflik sosial, memperkuat integrasi nasional, dan memberi bukti bahwa negara hadir bukan hanya dengan proyek mercusuar, tapi dengan solusi konkret di level akar rumput.
Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi jalur inklusi ekonomi, terutama bagi generasi muda Papua yang sering terpinggirkan dari sistem pasar formal. Ini menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas —antara ekonomi lokal dan nasional.
Namun, semua ini hanya akan berhasil jika pendekatannya partisipatif, bukan top-down tetapi bottom-up. Banyak program nasional gagal di tanah Papua karena tanggal melibatkan masyarakat secara aktif atau gagal paham atas dinamika lokal. Pemerintah harus menyadari bahwa kepercayaan masyarakat tanah Papua tidak bisa dibeli dengan dana besar, melainkan dibangun dengan komitmen jangka panjang, keadilan distribusi, dan penghormatan terhadap adat.
Bila Koperasi Desa Merah Putih hanya menjadi proyek formalitas atau ladang korupsi elite lokal, maka program ini justru akan memperdalam luka struktural di Papua. Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk konkret dari semangat ekonomi gotong royong yang menjadi warisan Bung Hatta. Di tengah dominasi ekonomi kapitalistik global, Indonesia butuh jalan tengah: bukan ekstrem liberal, bukan juga negara sentralistik.
Nah, sekali lagi, bila Koperasi Desa Merah Putih sungguh diwujudkan dengan niat dan sistem yang bersih, akan berpeluang menjadi warisan besar Pemerintahan Prabowo–Gibran bagi masa depan desa dan bangsa. Koperasi Desa Merah Putih adalah peluang emas bagi Papua untuk bangkit dengan caranya sendiri, tanpa kehilangan identitas.
Di tangan anak-anak Papua sendiri, koperasi bisa menjadi alat pembebasan ekonomi —menghidupkan ekonomi lokal, memperkuat solidaritas sosial, dan menunjukkan kepada dunia bahwa tanah Papua bukan objek pembangunan, tapi subjek dan motor kemajuan bangsa dari ufuk timur.
Bila Prabowo–Gibran ingin dikenang sebagai pemimpin yang membawa perubahan nyata, tanah Papua harus dijadikan ladang atau kebun prioritas dalam implementasi koperasi. Ia bukan sekadar target pembangunan, tapi pusat peradaban ekonomi Merah Putih yang sejati di bumi Cenderawasih, potongan surga yang jatuh ke bumi. ***
*) Dr Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si MA, Doktor Lulusan Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua.

