Tarif Trump Untungkan Konsumen dan Pekerja Indonesia, Begini Hitung-hitungannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bakal menguntungkan konsumen, produsen, dan pekerja Indonesia. Berdasarkan kesepakatan itu, produk Indonesia yang masuk ke AS akan dikenai 'tarif Trump' 19%. Sebaliknya, produk AS yang masuk ke Indonesia tidak dikenai tarif. Bagaimana hitung-hitungannya?
Menurut Juru Bicara untuk Urusan Ekonomi Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Fithra Faisal Hastiadi, setelah kesepakatan tarif Trump diberlakukan mulai 1 Agustus 2025, harga barang-barang dari AS yang masuk ke Indonesia, seperti handphone (terutama iPhone) dan laptop (khususnya MacBook), bakal lebih murah karena tidak dikenai tarif bea masuk (BM).
Hal serupa terjadi pada produk yang dihasilkan di Indonesia tapi bahan bakunya diimpor dari AS, misalnya tahu kedelai, tempe kedelai, mi instan dari gandum, dan roti dari gandum. Soalnya, Indonesia akan banyak mengimpor kedelai dan gandum dari Negeri Paman Sam, tanpa BM. “Artinya, kesepakatan tarif ini akan menguntungkan konsumen di Indonesia,” ujar Fithra di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga
Sebaliknya, kata Fithra Faisal, produk-produk Indonesia yang masuk ke AS akan lebih kompetitif karena hanya dikenai tarif 19%. Tarif tersebut merupakan yang terendah di antara negara-negara pesaing. “Artinya, itu akan menguntungkan produsen dan pekerja Indonesia di sini,” tutur dia.
Fithra menjelaskan, dengan tarif yang jauh lebih rendah dibanding kompetitor, produk Indonesia di AS seharusnya lebih murah dari negara-negara pesaing. Dengan harga produk yang lebih murah, produsen Indonesia akan lebih kompetitif, sehingga bisa ekspansi, menyerap lebih banyak tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Produk buatan Indonesia yang diuntungkan kebijakan tarif Trump antara lain sepatu, pakaian jadi, furnitur, hasil kerajinan tangan, dan hasil perikanan olahan. “Itu sebabnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyatakan akan ada 49% tambahan permintaan ekspor pakaian dan 28% tambahan permintaan ekspor kerajinan kulit,” tandas dia.
Saat ini, menurut Fithra Faisal, inflasi harga (tariff induced inflation) di AS mungkin menurunkan permintaan agregat terhadap semua produk impor. “Namun, selama belum ada substitute product dan tarif kita lebih rendah dari pesaing kita, Indonesia diuntungkan oleh kebijakan tarif Trump,” tegas dia.
Baca Juga
Pemerintah Indonesia dan AS Segera Segel Dokumen Tarif Resiprokal
Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan, terdapat 11.552 harmonized system (HS) number dari AS yang tercatat dalam sistem perdagangan Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 11.474 HS bakal dibebaskan dari tarif alias dikenai tarif 0%. Alhasil, 78 kode HS (0,67%) tak akan dikenai tarif 0%. Produk tersebut di antaranyaminuman beralkohol dan daging babi.
Semula, Presiden AS, Donald Trump berencana menerapkan tarif impor yang disebutnya sebagai 'tarif resiprokal' sebesar 32% terhadap produk impor dari Indonesia. Namun, setelah negosiasi, AS bersedia hanya akan memberlakukan tarif sebesar 19%. Angka itu lebih rendah dari Vietnam 20%, Malaysia 25%, serta Thailand dan Kamboja masing-masing 36%. Sedangkan Myanmar dan Laos dipungut tarif paling tinggi sebesar 40%.
Demi melindungi pasar dan industri dalam negerinya, Trump memberlakukan tarif impor tinggi terhadap negara-negara yang selama ini membukukan surplus perdagangan dengan AS. Presiden yang kebijakan-kebijakannya kerap memantik kontroversi itu berdalih bahwa negara mitra yang mencatatkan surplus perdagangan dengan AS telah berlaku curang, sehingga harus dikenai tarif resiprokal.

