Jalin Sinergi dengan OJK, BI dan Bappebti, ICDX Perkuat Fondasi Pasar Derivatif Nasional di HUT Ke-16
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memastikan komitmennya untuk bersinergi dengan tiga regulator di sektor pasar perdagangan derivatif. Yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Komitmen ICDX ini dituangkan dengan tema ulang tahun ke-16 ICDX, yaitu “Sinergi Maju, Harapan Baru”.
Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, tema ini menjadi semangat untuk perusahaan terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah dalam hal ini Otoritas, pelaku pasar serta semua pemangku kepentingan lainya. Ia pun percaya sinergi dapat menjadi kunci utama untuk mewujudkan pendalaman pasar keuangan dan komoditi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk itu, ICDX Group tentunya telah siap untuk bersinergi dan berkolaborasi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam rangka menciptakan ekosistem terintegrasi yang fundamental untuk pendalaman pasar keuangan dan komoditi Indonesia,” ungkapnya dalam konferensi pers HUT ke-16 ICDX, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu, Direktur Utama Indonesia Clearing House Megain Widjaja mengatakan, pasar keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, dan ini dapat diraih dengan mencapai visi besar pendalaman pasar keuangan Indonesia. Untuk itu, kata kuncinya adalah tentang penguatan kapasitas, kolaborasi strategis, serta sinergi antara semua pemangku kepentingan.
“Untuk itu, kami pastikan bahwa Indonesia Clearing House (ICH) siap untuk bersinergi dengan otoritas, dalam hal ini Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Harapannya, dengan sinergi ini, dapat memperluas potensi pasar keuangan, dalam hal ini derivatif pasar uang, derivatif efek serta derivatif komoditi,” ujarnya.
Sebagai catatan, pembagian otoritas atas perdagangan derivatif ini merupakan pelaksanaan dari UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Sejalan dengan UU ini, Pengawasan dan Pengaturan Perdagangan Derivatif Efek ada di OJK, Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing ada di BI dan Derivatif Komoditi ada di Bappebti.
Baca Juga
Panduan Transisi
Lebih lanjut, untuk menghadapi perubahan ini, ekosistem ICDX mengusung panduan internal berbasis 4P yakni platform, produk, people, dan proses. Platform ini mencerminkan bahwa ICDX adalah institusi berbasis teknologi digital. Sementara, dari sisi produk, dengan masuknya ekosistem OJK dan BI, peluang untuk menciptakan produk-produk derivatif yang relevan terhadap kebutuhan industri dan ekonomi nasional semakin terbuka lebar.
“Dulu ruang inovasi produk masih terbatas. Tapi dengan bergabungnya BI dan OJK, potensi pengembangan produk derivatif yang mendukung industri riil menjadi lebih nyata,” ujar Fajar
Elemen ketiga, yakni people, menyoroti kesiapan sumber daya manusia, baik internal maupun eksternal. ICDX mengaku telah mempersiapkan SDM selama 1,5–2 tahun terakhir agar siap menghadapi regulator baru.
Sementara itu, proses menjadi aspek paling kompleks. Manajemen ICDX menekankan bahwa sistem derivatif memerlukan pendekatan yang berbeda dibanding bursa efek konvensional. Di mana, proses seperti kliring, settlement, dan listing produk harus dikelola dengan sistem tersendiri.
“Untuk masuk ke dunia derivatif, ini permainan yang benar-benar berbeda. Semua proses operasi, sistem, dan pengelolaan data harus dikembangkan secara khusus,” ujarnya.
Baca Juga
Perluas Basis Investor
Soal basis investor, Megain mengatakan, komposisi investor di ICDX masih didominasi oleh investor ritel domestik. Kontribusi investor institusi maupun asing dinilai masih sangat kecil, mengingat Indonesia belum sepenuhnya masuk ke dalam peta perdagangan derivatif global. Namun, dengan transisi kewenangan ke OJK per Januari 2025, ICDX menilai Indonesia mulai mendapatkan atensi lebih luas secara internasional.
“Saat ini kontribusi asing masih minim. Tapi dengan regulasi baru dan pajak final yang lebih kompetitif, Indonesia berpotensi jadi pusat perdagangan derivatif regional,” ujarnya.
ICDX berharap adanya skema pajak final yang ramah investasi bisa menarik perhatian pelaku global, seperti halnya negara-negara lain di ASEAN yang sudah lebih dahulu membentuk ekosistem derivatif yang kuat.
Sejalan dengan itu, ICDX sambung Megain menegaskan pentingnya edukasi kepada investor ritel agar lebih memahami fungsi dan manfaat derivatif, terutama sebagai alat manajemen risiko. “Kami terbantu dengan kehadiran bursa kripto dan pasar modal yang sudah lebih dulu mengedukasi pasar. Kami hanya perlu menjelaskan bahwa yang berbeda hanyalah underlying-nya,” pungkasnya.
Dengan strategi tersebut, ICDX berharap perdagangan derivatif di Indonesia akan semakin familiar di kalangan ritel dan institusi, serta mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi melalui pasar keuangan yang lebih dalam dan terintegrasi.
Megain menggarisbawahi pentingnya mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia. Ia merujuk Financial Market Deepening Index yang diterbitkan IMF setiap empat tahun dan menyebut Indonesia masih tertinggal dibanding negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
“Dari sisi GDP kita G20, bahkan G16, tapi financial market kita masih belum dalam. Ini PR besar. Dalam lima tahun ke depan kita harus bisa sejajar, setidaknya dengan Malaysia atau Thailand,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan akses hedging di masa lalu bagi pelaku UMKM dan eksportir. Namun kini, dengan terbitnya UU P2SK dan perubahan struktur pengawasan, akses terhadap mekanisme lindung nilai melalui derivatif semakin terbuka.
“Derivatif adalah sarana lindung nilai bagi sektor riil. Dengan regulasi baru, potensi ke depan sangat besar,” ujarnya.
Sementara, alih-alih mengembangkan banyak produk baru, ICDX saat ini fokus pada perluasan saluran distribusi melalui akuisisi anggota bursa. Hingga pertengahan 2025, ICDX mencatat sudah ada delapan anggota baru dalam proses pendaftaran.
“Kami fokus membangun channel distribusi terlebih dulu. Dengan mitra broker yang kuat, penetrasi produk akan jauh lebih cepat dan efektif,” ucap Megain.

