Subsidi Listrik 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp 104 Triliun, Ini 3 Hal yang Mempengaruhi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan usulan subsidi listrik 2026 sebesar Rp 104,97 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan subsidi listrik yang tertera dalam APBN 2025, yaitu Rp 87,72 triliun. Dalam penetapan subsidi, Kementerian ESDM mengacu asumsi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan tingkat inflasi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menyampaikan, usulan subsidi listrik tersebut mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2026.
“Subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” kata Jisman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Baca Juga
Subsidi Listrik 2025 Bakal Tembus Rp 90 Triliun, Ini 3 Penyebab Membengkaknya Anggaran
Dalam penetapan angka subsidi tersebut, Kementerian ESDM telah melakukan perhitungan berdasarkan asumsi makro, seperti nilai tukar rupiah di kisaran Rp 16.500-Rp 16.900 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 60-US$ 80 per barel, dan tingkat inflasi pada rentang 1,5%-3,5%.
“Ini angka-angka sudah dari KEM-PPKF 2026. Lalu kita usulkan total subsidi itu sesuai rentang asumsinya antara Rp 97,37 triliun-Rp 104,97 triliun,” ujar Jisman.
Dia menjelaskan, target penerima subsidi listrik ini sebanyak 44,88 juta pelanggan, yang didominasi konsumen rumah tangga kecil daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA (R1), yakni sekitar 64%. Selain itu, subsidi listrik diperuntukkan bagi bisnis kecil, industri kecil, layanan sosial, dan kantor pemerintah.
“Sebagai contoh untuk bisnis kecil itu, seperti percetakan, gudang swasta. Kemudian industri kecil itu ada pabrik garam, pabrik kopi. Lalu kantor pemerintah itu ada kantor kepala desa. Lalu sosial ada rumah sakit, ada masjid, ada panti asuhan. Ini yang menerima subsidi,” jelasnya.
Lebih lanjut Jisman menyebutkan, pada 2026 diprediksi bakal terjadi kenaikan penjualan listrik sebesar 11,6% mencapai 81,56 terawatt hour (TWh) dari sebelumnya 73,1 TWh yang tercantum dalam APBN 2025.
Baca Juga
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Juli - September 2025 Tak Alami Kenaikan
Kenaikan subsidi listrik 2026 ini juga dikatakan Jisman dipengaruhi kenaikan biaya bahan bakar yang tidak bisa dikendalikan, yaitu kurs dan ICP. Pada 2025, biaya untuk bahan bakar sekitar Rp 92 triliun, sedangkan untuk 2026 melonjak menjadi Rp 228 triliun.
“Jadi BPP (biaya pokok penyediaan) totalnya itu antara Rp 581,2 triliun sampai dengan Rp 610,1 triliun atau setara dengan Rp 1.828 hingga Rp 1.920 per kWh dengan target volume penjualan listrik 2026 mencapai 340 TWh,” papar Jisman.

