Dari CHSE hingga Mitigasi Destinasi, Ini Strategi Kemenpar Jamin Kenyamanan Wisatawan Liburan Sekolah
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyosialisasikan surat edaran (SE) terkait kesiapan menyambut libur sekolah 2025, agar pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata dapat menghadirkan wisata aman, nyaman, sekaligus berkesan pada saat libur sekolah.
SE mencakup penerapan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) hingga mitigasi risiko destinasi wisata.
Widiyanti menjelaskan, periode libur sekolah atau kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata.
Namun, intensitas pergerakan ini juga disertai potensi risiko yang menuntut antisipasi matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung.
Baca Juga
“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh 38 provinsi di Indonesia,” kata Menterinya dalam rapat koordinasi libur sekolah 2025 secara virtual, Senin (23/6/2025) dikutip dari siaran pers.
Dalam SE ini, Widiyanti mengimbau pemerintah daerah menerapkan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko (Permenpar 4/2021) dan berkoordinasi untuk kelancaran berwisata.
Dia juga mengimbau kepada pengelola wisata untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan, seperti memastikan pelaksanaan standar operational procedure (SOP), standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), dan mitigasi risiko destinasi.
Baca Juga
Ditopang Diskon 30%, 1,3 Juta Tiket Kereta Terjual pada Liburan Sekolah
Selain itu, ia mendorong agar pengelola wisata menyampaikan informasi destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui media sosial hingga menyediakan rest area memadai untuk pengemudi/driver.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto menambahkan bahwa SE ini juga disertai dengan 22 modul panduan mitigasi risiko.
“Modul-modul ini selain menjadi panduan, juga bisa dijadikan referensi, dalam hal-hal yang berkaitan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di destinasi wisata, khususnya pada momentum libur sekolah 2025,” kata Hariyanto.

