Gag Nikel Siap Menambang Lagi? Ini Sinyal dari Kementerian ESDM
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal akan menghentikan penangguhan kegiatan operasional PT Gag Nikel, milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lapangan yang dilakukan tim gabungan lintas kementerian terhadap kegiatan PT Gag Nikel.
Baca Juga
Izin Tambang PT Gag Nikel Tak Dicabut, Bahlil Ungkap Alasannya
“Ini saya cek dahulu ke Direktorat Jenderal Minerba (mineral dan batu bara), jadi seharusnya evaluasi kemarin itu ada turun tim dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk mengecek kondisi lapangan,” kata Yuliot saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Dia menerangkan, berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga (K/L) terhadap sisi penelitian lingkungan, PT Gag Nikel dinilai sudah bagus. Ini menjadi sinyal positif bagi PT Gag Nikel untuk bisa kembali beroperasi.
“Itu nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT Gag. Namun, dari Kelautan Perikanan menyampaikan dari sisi penataan lingkungan cukup bagus,” ujar Yuliot.
Baca Juga
Tetap Diizinkan Beroperasi di Raja Ampat, PT Gag Nikel Apresiasi Pemerintah
Ada lima perusahaan yang memiliki izin pertambangan nikel di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Gag Nikel. Selain PT Gag, keempat perusahaan lainnya dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya.
PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag yang memiliki luas 13.136 ha. Adapun PT Gag menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat yang memiliki izin usaha produksi dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025.

