Kemkomdigi Godok Aturan AI untuk Industri Tambang dan Sektor Lainnya
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan aturan khusus terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di berbagai sektor industri, termasuk pertambangan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, dalam acara Indonesia AI Day for Mining Industry di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Menurut Nezar, AI telah menunjukkan potensi besar dalam mengoptimalkan proses produksi dan meminimalkan risiko operasional di sektor tambang. Adopsi teknologi ini dinilai sebagai salah satu bentuk nyata penerapan emerging technologies di Indonesia.
“Kita sendiri melihat bagaimana adopsi teknologi ini mampu mengoptimalisasi proses produksi di pertambangan dan juga bisa meminimalkan dampak-dampak negatif di dalam kegiatan operasi industri pertambangan,” ujar Nezar.
Baca Juga
Menko Airlangga: Pemerintah Dorong Ekosistem Semikonduktor dan Artificial Intelligence
Ia menambahkan bahwa dengan bantuan AI, proses kerja di sektor tambang bisa dimonitor lebih baik, menjadi lebih efisien, serta berkontribusi besar terhadap kemajuan industri tersebut.
Mantan jurnalis senior itu juga menyampaikan bahwa Kemkomdigi sedang menyiapkan regulasi lanjutan untuk pengembangan AI di Indonesia. Nantinya regulasi ini akan dirancang dengan pendekatan horizontal dan vertikal.
“Selanjutnya kita akan menyiapkan peraturan yang lebih tinggi ya yang bisa kira-kira menjangkau secara horizontal maupun vertical,” jelasnya.
Nezar menjelaskan bahwa pendekatan horizontal akan mengatur prinsip-prinsip umum penerapan AI di berbagai sektor, sedangkan pendekatan vertikal akan fokus pada pengaturan yang lebih rinci di tiap sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan pertambangan.
Kemkomdigi juga menekankan pentingnya prinsip etis dalam penerapan AI, terutama di sektor-sektor dengan risiko tinggi seperti tambang. Penggunaan AI harus mempertimbangkan keamanan data, akuntabilitas, dan kemampuan kontrol terhadap AI yang semakin otonom.
Menurut Nezar, Indonesia kini tak hanya berbicara soal generative AI, tapi juga memasuki era agentic AI, yakni sistem AI yang mampu melakukan penalaran dan pengambilan keputusan secara mandiri.
Baca Juga
Indosat (ISAT) Dorong Transformasi Tambang dengan Teknologi AI, Apa Saja Keuntungannya?
“Harus ada intervensi manusia di situ yang kita sebut human in the loop supaya AI-nya bisa lebih membuat banyak manfaat. Dan apa yang kita takutkan misalnya dia bisa melakukan pembuatan keputusan sendiri yang berbahaya buat manusia ataupun buat lingkungan itu bisa kita hindari,” harapnya. (C-13)

