Zulkifli Hasan Harap Kopdes Merah Putih Diluncurkan Tepat Waktu
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, berharap agar peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat berjalan tepat waktu, yakni pada 12 Juli 2025 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah bergerak cepat dengan menggelar kick off dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan agenda tersebut penting digelar untuk menyamakan visi dan misi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih. Dengan kesamaan pandangan, kata dia, diharapkan Kopdes ini dapat berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025 bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional.
"Kita harapkan dalam satu hingga dua bulan ke depan, badan hukumnya (Kopdes Merah Putih) sudah terbentuk. Jadi setelah musyawarah desa dicatatkan oleh notaris lalu didaftarkan ke Kementerian Hukum maka secara otomatis badan hukumnya selesai," kata Zulhas dalam rapat koordinasi Satgas Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga
Dukung Penuh Kopdes Merah Putih, Jokowi Beri Pesan Khusus ke Budi Arie
Selanjutnya, kata Zulhas, semua perangkat yang terlibat dalam pendirian Kopdes Merah Putih di desa harus dapat melanjutkan untuk agenda pengembangan bisnisnya agar secara aktual Kopdes Merah Putih ini benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di desa.
"Jadi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di desa serta wujud kecintaan Presiden terhadap masyarakat di desa maka perlu dibangun ekosistem yang kuat melalui Kopdes ini," ujar ketua umum PAN tersebut.
Di tempat yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menambahkan bahwa dalam proses pembentukan atau pendirian Kopdes Merah Putih ini wajib melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan masyarakat desa setempat. Pembentukan Kopdes ini juga wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Baca Juga
Kaji Pembiayaan Kopdes Merah Putih, Budi Arie Sebut Akan Libatkan Danantara
Yandri menjelaskan pemerintah desa bersama dengan BPD perlu memfasilitasi kegiatan pertemuan rutin dalam upaya pendataan karakterteristik atau potensi desa yang diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan baru bagi kemajuan desa. Hal ini diperlukan karena setiap desa di Indonesia sangat beragam dan memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dikembangkan melalui Kopdes Merah Putih.
"Yang perlu menjadi perhatian juga adalah, waktu dilaksanakan rapat koordinasi di sini kita minta anggota Kopdes itu adalah masyarakat yang memang berdomisili di desa setempat, kecuali ada kopdes gabungan nanti akan ada Juklak dan Juknisnya tersendiri," kata Yandri.
Diketahui agenda kick off dan sosialisasi secara nasional yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan tersebut diikuti oleh lintas kementerian/lembaga dan juga seluruh pejabat di tingkat kabupaten/kota/desa di seluruh Indonesia.

