Menteri Ara Akan Salurkan 100 Rumah Subsidi ke Wartawan pada 6 Mei 2025
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan menyalurkan sebanyak 100 rumah bersubsidi kepada wartawan pada 6 Mei 2025 mendatang.
Demikian disampaikan seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembangunan 1.000 rumah bersubsidi untuk wartawan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Baca Juga
Menteri Ara Akan Salurkan 2.000 Rumah Subsidi ke Mitra Gojek (GOTO)
“Kita sudah tentukan tanggal 6 Mei (2025) jam 16.00 WIB. Langsung 100 kunci ya, 100 kunci untuk wartawan,” kata Ara di kantornya.
Ara menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi bersama Dewan Pers dan BPS untuk membantu Kemenkomdigi dalam menyeleksi wartawan yang layak mendapatkan rumah subsidi.
Dikatakan Ara, wartawan yang berhak menerima bantuan subsidi rumah adalah yang berpenghasilan di bawah Rp 13 juta untuk yang berkeluarga, dan Rp 12 juta untuk yang belum menikah.
Pada kesempatan yang sama, Menkomdigi Meutya menyambut baik program rumah subsidi untuk wartawan. Bagi Meutya, yang pernah berkecimpung selama 10 tahun di dunia pers, tidak semua jurnalis yang sejahtera dan memiliki rumah layak huni.
Baca Juga
Kementerian PKP Bakal Salurkan 30.000 Rumah Subsidi ke Tenaga Kesehatan
“Belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau. Belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik, dan ini tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat (demokrasi). Jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” ujar Meutya.
Meutya turut menjamin, bagi jurnalis yang telah menerima bantuan subsidi tersebut tidak secara otomatis mendukung program pemerintah. Menurutnya, jurnalis harus tetap menjunjung tinggi kebebasan serta mengkritik pemerintah jika ada kebijakan yang tidak baik kepada rakyat Indonesia.
“Jadi tetap silakan kritik, tetap diterima, dan yang paling utama adalah untuk mendukung agar menyampaikan berita-berita yang benar. Jadi kalau memang harus ada yang diberi masukan, silakan. Namun, jangan berita yang salah dan hoaks,” lugas Meutya.

