Kadin Dorong Pemerintah Negosiasi Terkait Tarif Impor Baru AS
JAKARTA, investortrust.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah untuk segera melakukan negosiasi menyusul kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Bagi Kadin, langkah ini penting agar Indonesia tidak langsung merespons secara reaktif.
“Sebenarnya sih memang harus negosiasi ya. Kita dengan Amerika tidak bisa langsung respon, tapi kita harus negosiasi,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Analisis Kebijakan Makro Mikro Ekonomi, Aviliani, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (7/4/2025).
Aviliani menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pemindahan sumber impor dari negara lain ke AS, terutama untuk komoditas utama seperti gandum, jagung, dan kapas.
“Kalau tadi dibahas ya, impor kita yang dari di luar Amerika apa sih yang bisa kita pindahin ke Amerika,” katanya.
Baca Juga
Saleh Husin, Budi Karya & Aviliani Berburu Takjil di Benhil, Sayang Penjualnya Mudik
Kadin juga memperingatkan potensi limpahan barang impor dari negara-negara lain akibat perubahan arah perdagangan global. Aviliani menyebut jangan sampai nanti ada negara lain yang membuang barang impor mereka ke Indonesia yang berdampak pada industri domestik.
Untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut, Kadin pun mengusulkan empat langkah. Pertama, negosiasi dagang dengan AS. Kedua, pengawasan impor dari negara non-AS agar tidak terjadi banjir barang.
Ketiga, pemberian relaksasi kredit bagi perusahaan yang terdampak penurunan ekspor. “Seperti waktu Covid, ada jangka waktu tertentu mereka tidak bayar kredit. Jadi banknya aman, perusahaannya juga tidak langsung terdampak,” ujar ekonom senior itu.
Baca Juga
Aviliani Sebut Pentingnya Evaluasi Tenaga Kerja untuk Maksimalkan Ekonomi
Terakhir, Aviliani menyebut diperlukan adanya pembentukan satuan tugas bersama antara Kadin dan pemerintah untuk memantau dampak kebijakan secara sektoral.
“Masalahnya beda-beda di setiap industri. Kita perlu satgas supaya dampaknya nggak terlalu besar,” tambahnya.
Aviliani menegaskan bahwa Indonesia juga dapat mempertimbangkan pengenaan tarif terhadap negara lain jika memang diperlukan. “Dalam WTO kan ada pesan, bila itu membuat keamanan negara tidak terjamin, boleh saja dia menaikkan tarif,” tutupnya. (C-13)

