Tarif Impor Trump, Eksportir Beberkan Potensi Kontraksi Ekspor Terkoreksi hingga Peluang
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menyebutkan volume ekspor akan terkoreksi usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memutuskan pengenaan tarif impor terhadap Indonesia sebesar 32%.
Benny menjelaskan, penurunan volume ekspor tersebut berpotensi terjadi karena kalah saing dengan negara-negara yang memiliki tarif impor ke negara Paman Sam lebih kecil dibandingkan dengan Indonesia.
"Pasti ada perubahan volume ekspor Indonesia ke USA, karena akan mengalami kekalahan bersaing dengan negara lain yang bea masuknya lebih rendah," ucapnya kepada investortrust.id, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga
Tarif Impor Trump Dinilai Ancam Daya Saing Industri Manufaktur Indonesia
Kendati demikian, Benny belum bisa memprediksi penurunan jumlah volume perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat usai Trump mengeluarkan kebijakan tersebut. Baginya, hal itu harus melihat terlebih dahulu dampaknya ke mitra dagang AS dengan negara lain yang terkena aturan tarif impot baru ini.
Dikarenakan banyak negara-negara lain yang terkena aturan tarif impor dari AS ini, menurut Benny kondisi ini dapat menjadi peluang bagi Indonesia. Apalagi, jika melihat pengenaan tarif dengan Vietnam, China, Thailand, Bangladesh yang lebih rendah dibandingkan Indonesia.
Rinciannya, China dikenakan tarif Impor oleh Trump sebesar 34%, Vietnam 46%, Sri Lanka 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, Taiwan 32% serta Kamboja sebesar 49%,
"Kıta harus hitung dulu mitra dagang USA yang terkena policy tariff ini. Kalau kıta kompetitif maka importir USA akan prefer membeli dari Indonesia," terang Benny.
Lebih lanjut, Benny pun meminta agar pemerintah Indonesia segera melakukan diplomasi perdagangan dengan pemerintah AS guna memudahkan ekspor yang dilakukan dari Tanah Air.
"Lobby trade (perdagangan)," tambahnya.

