Apindo Dukung Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung langkah pemerintah untuk melakukan deregulasi kebijakan dan upaya lainnya. Kebijakan itu diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan dan realisasi di sektor padat karya.
“Sektor padat karya perlu mendapat perhatian khusus dan keistimewaan perlakuan dari pemerintah karena potensinya dalam lapangan kerja di sektor formal dalam jumlah besar,” ujar Shinta, kepada investortrust.id, Kamis (20/3/2025).
Shinta menjelaskan dukungan untuk industri padat karya sangat strategis dalam membantu pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Saat ini industri padat karya nasional cenderung tertekan dan tidak kompetitif karena berbagai tuntutan efisiensi beban-beban usaha,” ucap dia.
Shinta beranggapan langkah deregulasi, debirokratisasi, dan fasilitasi untuk revitalisasi teknologi industri yang akan dilakukan pemerintah di sektor padat karya betul-betul dibutuhkan segera. Ini agar industri padat karya nasional bisa survive dan terus tumbuh.
Baca Juga
Prabowo Bertekad Pangkas Birokrasi dan Regulasi yang Berbelit
“Pelaku usaha pun berkomitmen untuk bekerja sama, berkolaborasi, dan mendukung pemerintah agar upaya-upaya pemerintah ini menciptakan output ekonomi yang diinginkan,” ucap dia.
Sebelumnya seperti diberitakan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, birokrasi tidak boleh menjadi penghambat bagi masyarakat yang ingin bekerja dan berusaha. Oleh karena itu, deregulasi menjadi prioritas utama untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia.
“Kita harus bergerak lebih cepat. Penyederhanaan perizinan dan pemangkasan aturan yang menghambat, khususnya bagi industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil, menjadi fokus utama. Industri ini memiliki potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja, namun masih sering terkendala oleh regulasi yang kompleks,” ujar Luhut, dalam keterangan resminya, Kamis (20/3/2025).
Sebagai upaya konkret, pemerintah akan menyederhanakan perizinan serta mempercepat akses bahan baku bagi industri padat karya, menindak tegas impor ilegal untuk melindungi industri dalam negeri, mendukung modernisasi dan efisiensi produksi. Ini menjadikan industri padat karya sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), sehingga mendapatkan prioritas dalam kebijakan pemerintah serta percepatan investasi.
"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan regulasi yang lebih ramah investasi, memberikan insentif bagi pelaku industri, serta mempercepat penyelesaian perjanjian dagang yang dapat memperluas akses pasar global," ujar dia.

