Nusron Sebut Kantor Pertanahan di Daerah Tetap Layani Publik pada Libur Lebaran
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan, kantor wilayah (kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau kantor pertanahan (kantah) di sejumlah daerah akan tetap membuka pelayanan publik pada periode libur Lebaran 2025/Idulfitri 1446 hijriah.
Menurutnya, pelayanan pada hari libur sudah menjadi hal biasa guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang masih kesulitan mengurus sertifikat tanah di hari kerja.
“Jadi, Senin (24 Maret 2025) kan sudah mulai WFA (work from anywhere). WFA itu, teman-teman di BPN tidak libur, tetap ada pelayanan terutama kantah,” kata Nusron saat acara buka puasa bersama dengan awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025) malam.
Baca Juga
Nusron Bakal Wajibkan Pejabat ATR/BPN Lulus Pelatihan Manajemen Risiko
Dia mengatakan, animo masyarakat untuk mengurus sertifikat saat weekend lebih banyak daripada pada weekdays. "Namanya, pelayanan weekend," sambungnya.
Nusron menambahkan, pelayanan tersebut akan dilaksanakan di daerah-daerah tujuan pemudik, seperti Jawa (kecuali Jakarta dan Tangerang Selatan), Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, hingga Sulawesi Selatan.
“Jadi, selama mereka mudik di rumah sedang halalbihalal, barangkali ada urusan tanah yang belum selesai, silakan ramai-ramai datang ke BPN untuk menyelesaikan masalah (pertanahan) mumpung keluarga kumpul,” ucapnya.
Baca Juga
Nusron Bakal Wajibkan Pejabat ATR/BPN Lulus Pelatihan Manajemen Risiko
Adapun petugas kantah yang bertugas pada 24-27 Maret 2025 akan mendapatkan libur pada 2-7 April 2025. Sementara, petugas yang masuk pada 2-7 April akan mendapatkan libur terlebih dahulu pada 24-27 Maret 2025.
Dikatakan Nusron, layanan pertanahan yang diberikan seputar informasi pertanahan, balik nama sertifikat, pendaftaran tanah untuk pertama kali, hingga penyelesaian KW 4, 5, 6 atau sertifikat yang terbit pada 1961-1967.
“Sertifikatnya ada (KW 4, 5, 6), tetapi di belakangnya tidak ada peta kadastralnya, sehingga itu berpotensi tidak diketahui di mana lokasinya dan bisa diserobot orang. Kita mengimbau kalau bisa di migrasi/ditransformasi ke sertifikat elektronik supaya di situ langsung ada peta kadastralnya,” jelas dia.

