Menko Zulhas Bentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih, Dari Mana Anggarannya?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menargetkan akan membentuk satuan tugas atau satgas guna membangun 70.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 10.000 koperasi desa merah putih sektor kelautan dan perikanan.
Menko Zulhas menjelaskan, target tersebut akan dicapai dalam waktu 6 (enam) bulan setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres). Langkah ini juga semakin menegaskan peranan penting koperasi dalam perekonomian Indonesia sebagaimana tertuang pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini juga sebagai bentuk tindaklanjut dari arahan Presiden setelah menggelar rapat terbatas atau ratas. Oleh sebab itu, Menko Zulhas memimpin koordinasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Sesuai dengan arahan Presiden, koperasi ini akan menjadi tulang punggung perekonomian desa, khususnya dalam mendukung swasembada pangan, pengembangan industri agromaritim, dan hilirisasi produk pertanian,” ucap Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2025).
Baca Juga
Menkop: Koperasi Desa Merah Putih Tak Gantikan Posisi Bumdes
Dijelaskan, strategi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih meliputi tiga pendekatan utama, yakni membangun koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi, mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan memberikan dukungan permodalan, teknologi, dan manajemen, serta revitalisasi koperasi yang kurang aktif atau tidak berfungsi optimal.
Untuk pendanaan, pemerintah memanfaatkan berbagai sumber, termasuk APBN/APBD, himpunan bank milik negara (Himbara), modal awal koperasi yang sudah ada, hibah, serta program CSR dari perusahaan nasional dan multinasional.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Asta Cita, dan Prioritas Nasional. Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung dalam mendukung swasembada pangan, pengembangan industri agro maritim, hilirisasi, serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam.
“Koperasi Desa ini tentu ini akan menjadi putusan musyawarah pemerintah desa, dengan tujuan untuk mensejahterakan Desa. Kemudian anggarannya dari APBN dan APBD,” ungkap Zulhas.

