Pemerintah Kebut Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Menko Zulhas Bentuk Satgas Khusus
JAKARTA investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas membentuk satuan tugas (Satgas) untuk pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Hal tersebut diperintahkan Menko Zulhas setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
"Oleh karena itu, segera kami tidak lanjutkan di rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan, ini karena impresi judulnya kan percepatan, saya diminta mengkoordinasi, dan nanti akan ditambah dengan Satgas," ucapnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Zulhas menjelaskan, Koperasi Desa ini adalah milik pemerintah dan milik masyarakat desa. Nantinya, pengoperasian itu melihatkan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan.
Kemudian, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan lainnya.
"Kira-kira ini ide yang sangat bagus, dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini, bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong royong, dan dilibatkan begitu banyak kementerian yang terkait," terang Zulhas.
Lebih lanjut, terkait mengenai pendanaan dari Koperasi Desa, Ketua Umum PAN ini mengungkapkan kalau nantinya Kementerian Keuangan dan BUMN yang akan mengawal hal tersebut. Ia berharap pengelolaan koperasi tersebut dilakukan dengan baik dan profesional.
"Nah, pendanaan nanti akan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan sama BUMN. Karena pengalaman yang lalu, koperasi-koperasi, ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional," paparnya.

