Kadin akan Bangun Sistem Pendataan untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA, Investortrust.id - Memanfaatkan kemajuan digital, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan membangun sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mempermudah pemerintah memantau keberadaan pekerja migran Indonesia di setiap negara penempatan.Dengan sistem pendataan dan monitoring lewat perangkat digital, pemerintah akan cepat mengetahui masalah aktual yang dialami dan memberikan pelindungan yang optimal kepada PMI di berbagai negara.
Selama ada sinyal, keberadaan PMI akan bisa dengan mudah dipantau lewat perangkat digital dan pemerintah Indonesia lewat Kedutaan Besar (Kedubes) negara penempatan akan melakukan penanganan pada kesempatan pertama. Diharapkan, dengan sistem pendataan dan pemantauan secara digital, pelindungan PMI akan lebih baik. PMI diharapkan memanfaatkan sistem digital yang dipersiapkan pemerintah.
Demikian dikemukakan Ketua Umum Kadin Indonesia Novyan Anindya Bakrie dalam keterangan pers, Sabtu (15/04/2025). Sebelum acara buka puasa bersama, Jumat (14/03/2025), Kadin menandatangani empat nota kesepahaman (MoU), di antaranya MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia merdeka, pemerintah membentuk sebuah kementerian khusus, yakni Kementerian P2MI, yang pada masa lalu menjadi bagian dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenaker menangani pekerja dalam negeri, sedang pekerja migran ditangani Kementerian P2MI.
Untuk memberikan pelindungan kepada PMI non-prosedural, khususnya yang bekerja di Arab Saudi dan Malaysia, Kadin mendukung sepenuhnya rencana pemerintah untuk mengakhiri masa moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dan melakukan pemutihan.
Dalam pelaksanaan pelindungan PMI selama bekerja, kata Anin, Kadin akan membangun sistem pendataan PMI yang memudahkan pemerintah baik, KP2MI maupun di Perwakilan RI, dalam pelaksanaan monitoring status dan keberadaan PMI di negara penempatan, melalui upaya diplomasi chamber to chamber serta kolaborasi dengan Diaspora Indonesia, agency/syarikah dan komunitas PMI di negara penempatan.
Nasib para mantan PMI juga menjadi perhatian Kadin. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Penempatan, Pelatihan, Perlindungan dan Pasca Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Nofel Saleh Hilabi menjelaskan, pasca-kepulangan para PMI ke Indonesia, para mantan PMI perlu memiliki kegiatan produktif untuk mempertahankan level kesejahteraan mereka. Kadin akan menyusun program pemberdayaan dan kewirausahaan agar mereka dapat memaksimalkan manfaat pengalaman sebagai pekerja migran.
Selain berbagi pengalaman kepada calon PMI di pusat-pusat pelatihan, para mantan PMI bisa kembali menjadi pekerja migran di negara berbeda dengan pendapatan yang lebih tinggi dari sebelumnya. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan para anggota Kadin agar memudahkan para mantan PMI mendapatkan akses ke pelatihan, permodalan, dan pemasaran.
Terkait optimalisasi remitansi yang dikirim para PMI rata-rata sebesar US$ 10 miliar per tahun (dalam 5 tahun terakhir), untuk mendukung target Presiden Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, Kadin mempunyai roadmap yang mendorong Penempatan PMI menjadi industri ekspor jasa, sehingga berdampak pada peningkatan Remitansi PMI dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.
Nota Kesepahaman
Kadin Indonesia dan Kementerian P2MI, Jumat (14/03/2025), bersepakat untuk kolaborasi dalam upaya meningkatkan pelindungan terhadao PMI, baik sebelum, selama bekerja, negeri, maupun, setelah bekerja di luar negeri. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding dan Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie sebelum acara buka puasa bersama di di JICC Jakarta Selatan.
Sebagai organisasi resmi para pengusaha Indonesia, Kadin akan berupaya penuh mengkonsolidasikan semua stakeholder Penempatan PMI sebagai bagian dari Kadin, meliputi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Balai Latihan Kerja ke Luar Negeri (BLK LN), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Sarana Kesehatan (Sarkes), dalam satu sistem tata kelola rekrutmen calon PMI yang mengacu pada standarisasi dan sertifikasi internasional, mencakup pemetaan supply dan pasar kerja internasional, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi bertaraf internasional dan pemeriksaan Kesehatan dan psikologi. Dengan target memastikan calon PMI sehat secara jasmani dan rohani serta mampu bersaing di pasar internasional.
Konsolidasi stakeholder penempatan PMI diwujudkan dalam satu sistem tata Kelola rekrutmen calon PMI yang mengacu pada standarisasi dan sertifikasi internasional, mencakup pemetaan pasar kerja internasional, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi bertaraf internasional dan pemeriksaan Kesehatan dan psikologi yang memastikan calon PMI sehat secara jasmani dan rohani.
Sistem yang dibangun Kadin akan terkoneksi dan melengkapi sistem pelindungan PMI yang sudah berjalan dibawah pengawasan KP2MI, sehingga lebih memudahkan pemerintah dalam pelaksanaan Pelindungan PMI. Melalui diplomasi chamber to chamber serta kolaborasi dengan diaspora Indonesia, mitra usaha dan komunitas PMI di negara penempatan, Kadin berupaya membantu pemerintah dalam pelaksanaan pelindungan PMI selama bekerja.
Paska kepulangan para PMI ke Indonesia, Kadin akan menyusun program Pemberdayaan dan Kewirausahaan bagi para Purna PMI agar dapat memaksimalkan manfaat migrasi yang mereka dapatkan, baik manfaat ekonomi maupun experience dan wawasan global. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan para anggota KADIN agar memudahkan para Purna PMI mendapatkan akses ke pelatihan, permodalan dan pemasaran.

