Indosat Sebut Konsolidasi Operator Seluler Sehatkan Industri Telekomunikasi
JAKARTA, investortrust.id – Persaingan di industri telekomunikasi Indonesia kini semakin mengerucut setelah hanya tersisa tiga operator seluler besar. Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT), Muhammad Danny Buldansyah, menilai kondisi ini akan membuat industri semakin sehat dan kompetitif.
"Kalau saya bilang industri dengan terkonsolidasi itu semakin sehat, sudah pasti. Mudah-mudahan tidak ada yang baru lagi," ujar Danny dalam konferensi pers di Kantor Indosat, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Danny menjelaskan bahwa jumlah operator yang ideal untuk Indonesia adalah tiga perusahaan besar. Menurutnya, tren konsolidasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir membawa dampak positif bagi industri telekomunikasi nasional.
"Dulu ada enam operator, lalu menjadi lima, kemudian empat, dan sekarang tiga. Dari enam ke lima industri semakin sehat, dan dari empat ke tiga sekarang, saya rasa industri ini sudah lebih stabil," jelasnya.
Baca Juga
Merger EXCL-FREN Ciptakan Nilai Sinergi Triliunan Rupiah per Tahun, Begini Target Sahamnya
Indosat sendiri merupakan hasil dari konsolidasi antara Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (TRI) pada 2021. Penggabungan ini menghasilkan entitas baru yang resmi beroperasi sejak Januari 2022 dan memperkuat posisi Indosat di pasar telekomunikasi Indonesia.
Merger XL Axiata dan Smartfren Perkuat Kompetisi
Konsolidasi di industri telekomunikasi terus berlanjut dengan rencana merger antara XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN). Berdasarkan laporan terbaru, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, telah memberikan persetujuan prinsip atas rencana merger antara kedua perusahaan.
Danny menilai, sejatinya keberadaan empat operator mungkin bisa tetap sehat jika pangsa pasar merata. Namun, dengan adanya perbedaan signifikan dalam jumlah pelanggan dan infrastruktur antaroperator, konsolidasi menjadi langkah yang lebih realistis.
"Yang bikin industri ini tidak sehat adalah ketimpangan pangsa pasar. Kalau satu terlalu dominan dan lainnya terlalu kecil, maka keseimbangan industri terganggu," ungkapnya.
Dengan semakin sedikitnya jumlah operator, industri telekomunikasi Indonesia diharapkan bisa lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan bagi pelanggan. Konsolidasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri telekomunikasi nasional di tingkat global. (C-13)

