Pemerintah Bakal Sisir Sempadan Sungai guna Cegah Banjir Berkelanjutan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah berdiskusi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait temuan sertifikat tanah permukiman di sepanjang sempadan sungai.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait temuan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah sungai guna mencegah banjir berkelanjutan.
Baca Juga
Kementerian PU Ungkap Dalang Dibalik Jebolnya Tanggul Sungai Tuntang Grobogan
''Memang kemarin saya lihat ya, di Cisarua itu banjirnya menerjang permukiman penduduk di atas sungai. Ya, benar-benar di atas sungai begitu,'' kata Diana saat konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Dia mengusulkan kepada Wapres Gibran dan bupati Sukabumi agar sempadan sungai tidak dibangun rumah-rumah. "Sempadan sungai itu kan harusnya lahan kosong, sehingga kalau airnya meluap dan sebagainya, masih di sempadan sungai tersebut,'' sambungnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengaku segera mengkaji temuan SHM di lahan area sungai. Pasalnya, proses sertifikasi di sekitar lahan sungai tersebut menjadi penyebab utama penyempitan area sungai sehingga menyebabkan banjir di beberapa wilayah Jabodetabek.
''Kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tetapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,'' kata Nusron beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Tanggul Sungai Cinangka Jebol, Ratusan Rumah di Jatiluhur Purwakarta Terendam Banjir
Sebagai langkah mengurangi pembangunan di daerah aliran sungai (DAS) dan meminimalisir banjir serta erosi tanah, Kementerian ATR/BPN, akan menerbitkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) di kawasan sempadan sungai.
Rencananya, kata dia, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PU. "Tanah yang ada di dalam garis sempadan sunga kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai,'' pungkas Nusron.

