Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM
JAKARTA, investortrust.id - PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaannya.
Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.
Baca Juga
Pertamina Targetkan Volume Intake Kilang Meningkat 3%, Ini Program Strategisnya
"Sejak 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir 2024," kata Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Dia menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sertifikasi halal bukan hanya memastikan kepatuhan regulasi, tetapi menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sementara, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian. “Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya.
Baca Juga
Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas, hingga Promo Hotel Patra Jasa
Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program sertifikasi halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.
“Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya.

