Ekspor Minyak Mentah Capai 70.000 BOPD pada 2024, Ini yang Masih Jadi PR
JAKARTA, investortrust.id - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, pada 2024 Indonesia masih melakukan ekspor minyak mentah (crude) sebesar 70.000 barrel oil per day (BOPD). Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pun hadir memberikan dukungan.
Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro menyebut, dukungan yang diberikan pemerintah, berupa aturan agar produksi minyak mentah yang dihasilkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Indonesia harus diolah melalui kilang di dalam negeri.
Baca Juga
Impor Minyak Mentah Bakal Terus Lanjut meski Terjadi Polemik
“Tahun lalu ekspor crude kita ada sekitar 70.000 BOPD, dan tahun ini kita didukung pemerintah, yang mana (minyak) bagian pemerintah sudah didedikasikan untuk kilang (Pertamina),” kata Wiko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Kendati demikian, Wiko menyampaikan bahwa hal ini juga masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Pasalnya, perlu dilakukan negosiasi dengan KKKS lainnya agar mau menjual minyaknya ke kilang milik Pertamina.
“Kita masih punya PR untuk bernegosiasi dengan KKKS lainnya yang masih menjual minyaknya ke luar negeri. Tentu saja dengan dukungan pemerintah kita berharap mendapat kesepakatan komersial, sehingga minyak-minyak ini dapat diolah di dalam negeri melalui kilang kita,” ucap dia.
Wiko berharap, dukungan dari pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi impor dari crude maupun produk. Apalagi, di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, Pertamina didorong untuk meningkatkan kapasitas minyak nasional dalam rangka mewujudkan swasembada energi.
Baca Juga
“Semua sektor digerakkan, baik dari sektor hulu ketika kami terlibat dalam kegiatan-kegiatan untuk upaya meningkatkan produksi migas nasional. Tujuannya adalah untuk mengurangi impor crude dari luar negeri,” beber Wiko.
Sebelum ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan berhenti mengekspor minyak mentah ke luar negeri, dan akan mengalihkannya untuk diolah di kilang dalam negeri.
“Sudah tidak kita izinin ekspor. Nanti yang tadinya itu tidak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri. Dengan cara bagaimana? Mem-blending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spek di refinery kita itu masuk,” jelas Bahlil.

