Gantikan Basuki, Menteri Ara Ditunjuk Sebagai Ketua Komite Tapera
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah ditunjuk sebagai ketua komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menggantikan Basuki Hadimuljono yang sekarang menjabat sebagai kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Keanggotaan Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Menindaklanjuti penataan tugas dan fungsi Kementerian Kabinet Merah Putih 2024-2029, mengangkat keanggotaan komite Tabungan Perumahan Takyat, masing-masing menteri perumahan dan kawasan permukiman sebagai ketua merangkap anggota, menteri keuangan sebagai anggota, menteri ketenagakerjaan sebagai anggota, Friderica Widyasari Dewi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai anggota, Eko Djoeli Heripoerwanto unsur profesional sebagai anggota,” bunyi Keppres 5/2025 tentang Keanggotaan Komite Tapera itu.
Baca Juga
BP Tapera Genjot Skema KPR FLPP 50:50 Terbit Kuartal II-2025
Adapun unsur profesional sebelumnya yang telah meninggal dunia, sejak 2023 telah diberhentikan secara terhormat dan digantikan eks Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR 2019-2021, Eko Djoeli Heripoerwanto.
“Memberhentikan dengan hormat Vincentius Sonny Loho sebagai anggota komite Tabungan Perumahan Rakyat dari unsur profesional periode 2021-2026, terhitung mulai 14 Juni 2023, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” bunyi diktum kedua Keppres 5/2025.
Dilansir laman tapera.go.id, keanggotaan komite Tapera sebelumnya dinakhodai Menteri PUPR periode 2014-2024 Basuki Hadimuljono yang beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan unsur profesional Vincentius Sonny Loho.
Baca Juga
Berikut susunan lengkap Komite Tapera terbaru:
- Ketua merangkap anggota: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait;
- Anggota: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati;
- Anggota: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli;
- Anggota: Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi; dan
- Unsur profesional, Eko Djoeli Heripoerwanto.

