Studi Banding Desain Kompleks Legislatif-Yudikatif IKN ke Tiga Negara Batal Imbas Efisiensi
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, studi banding ke tiga negara untuk desain ulang kompleks legislatif-yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) batal imbas efisiensi anggaran.
''Enggak jadi (studi banding), nantinya studi banding bisa dengan macam-macam (subjek lain). Ditangguhkan dahulu karena ada efisiensi (anggaran),'' ungkap Diana kepada wartawan di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga
Desain Kompleks Legislatif-Yudikatif di IKN Akan "Melirik" 3 Negara Ini
Berdasarkan catatan investortrust.id, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melakukan studi banding ke tiga negara menyusul revisi desain kompleks legislatif-yudikatif di IKN. "Pada rapat terakhir dengan Pak Prabowo, meminta studi banding ke tiga negara, yaitu Mesir, Turki, dan India,'' kata Dody beberapa waktu lalu.
Mengenai pertimbangan revisi desain, Dody berpendapat, Presiden Prabowo menilai bahwa tiga negara di Asia itu memiliki karakteristik arsitektur yang cukup mirip dengan Indonesia.
Baca Juga
Prabowo Dorong Penyelesaian Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN
''Pada saat beliau ke sana, kantor-kantor yudikatif dan legislatifnya, menurut dia punya karakter mirip-mirip dengan di Indonesia. Dari situ, tim nanti akan merekonstruksi gambarnya dan akan disampaikan ke presiden lagi,'' terang Dody.
Kementerian PU bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebelumnya akan membentuk tim bersama guna mereviu desain gedung legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur.

