ESDM Akui Implementasi B40 Terkendala Keterbatasan Penyimpanan
JAKARTA, investortrust.id- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi bahan bakar biodiesel 40% (B40), seperti keterbatasan tempat penyimpanan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, bahan bakar dengan komposisi 40% minyak kelapa sawit dan 60% solar ini, sudah diimplementasikan mulai 1 Januari 2025.
Baca Juga
"Memang keterbatasan kemampuan produksi, dan saat ini kita sudah berhitung untuk seluruh badan usaha bahan bakar nabati (BBN) sebanyak 28 perusahaan itu, mempunyai capacity factor yang tinggi. Jadi pabriknya hampir penuh, sekitar 80% bergerak untuk memenuhi B40," ujar Eniya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2025) dilansir Antara.
Selain faktor penyimpanan, lanjut Eniya, tantangan lain yang dihadapi adalah keterlambatan moda transportasi. "Saat ini kita bisa mengidentifikasi mungkin moda transportasi yang kadang-kadang kapal terlambat 1 hari, karena lokasi penyimpanannya juga harus bertambah 5% dari sebelumnya yang B35. Itu sedang disesuaikan," katanya.
Kementerian ESDM memberikan kelonggaran untuk menyelesaikan kendala-kendala tersebut hingga 28 Februari 2025. Eniya menyebut, pihaknya sudah melakukan kesepakatan bersama badan usaha nabati maupun minyak untuk segera menyelesaikan tantangan di lapangan.
Selain itu, pihaknya juga sedang bernegosiasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait penambahan dana guna mengawasi implementasi program B40. "Saat ini memang karena ada efisiensi anggaran pengawasan, kita sedang upayakan negosiasi pendanaan tambahan dari BPDPKS untuk bisa melakukan pengawasan bersama," jelas Eniya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan hingga 14 Februari sudah menyalurkan 1,2 juta kiloliter (kl) biodiesel B40 yang diwajibkan (mandatory) penggunaannya sejak 1 Januari 2025.
Baca Juga
Pertamina Pastikan BBM B40 Tak Ganggu Stok CPO untuk Minyak Goreng
Untuk kewajiban penggunaan B40 tersebut, pada 2025 ditargetkan bisa menyalurkan bahan bakar kendaraan ramah lingkungan itu sebesar 15,6 juta kiloliter yang diharapkan dapat menurunkan emisi karbon sebanyak 41 juta ton.
Lebih lanjut, Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan uji coba B50 yang nantinya akan dilakukan uji layak jalan dengan pengusaha industri otomotif di Tanah Air.

