Dorong Percepatan Sertifikasi Halal, BSI Gandeng BPJPH
JAKARTA, investortrust.id - Untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengusaha industri makanan dan minuman, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kerja sama itu juga mencakup fasilitasi 10 ribu sertifikat halal self declare bagi para pelaku usaha.
“Kolaborasi ini menjadi komitmen BSI untuk mendorong Indonesia sebagai pusat halal dunia. Salah satunya meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM melalui sertifikasi halal,” ujar Direktur Retail Banking BSI, Harry Gusti Utama dalam keterangan pers, Minggu (16/2/2025).
Menurut Harry, industri halal mengalami pertumbuhan pesat di BSI. Hal itu tercermin pada pembiayaan sektor halal yang mencapai Rp 23,69 triliun hingga Desember 2024, atau tumbuh 18,87% secara tahunan (year on year/yoy).
Baca Juga
Punya Potensi Besar, Bisnis Halal akan Jadi Fokus BSI di 2025
Secara berkelanjutan, kata Harry, BSI memberdayakan industri halal nasional sektor makanan dan minuman (mamin) karena sektor ini memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sektor industri halal mamin akan terus dioptimalkan sebagai salah satu katalis utama pembangunan ekonomi nasional di masa depan.
Di lain sisi, menurut Harry, BSI juga memiliki sejumlah langkah strategis untuk mendukung ekosistem halal, termasuk pengembangan industri mamin yang memiliki rantai pasok luas.
Dia mengungkapkan, BSI telah memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 1.000 UMKM, membuka zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat), serta bersinergi dengan lembaga pemeriksa halal (LPH) dan lembaga pendamping prosus produk halal (LP3H).
Baca Juga
Ekspor Produk Halal Indonesia Tembus Rp 673,90 Triliun hingga Oktober 2024
”BSI juga telah memberangkatkan lima pelaku UMKM binaannya mengikuti pameran internasional di Arab Saudi. Tiga di antaranya merupakan subsektor mamin halal, yaitu produk tepung singkong Mocafine, kopi spesialti Aceh Ulunowih Gayo Coffee, dan es krim Sweet Sundae,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal menyatakan, sertifikasi halal menjadi yang utama. Jika semua produk telah bersertifikat halal, hal itu akan memberikan kemanfaatan dan keberkahan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi awal bagi para UMKM untuk mampu bertahan dan bersaing. Saat ini industri halal menuntut setiap UMKM berstandar halal,” ucap dia.

