ATSI Soroti Kekurangan Frekuensi Pita 1,4 GHz dalam Rencana Lelang Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyoroti sejumlah kekurangan dalam rencana pemerintah melelang spektrum frekuensi 1,4 GHz untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.
Chairman of Working Group Spectrum ATSI, Rudi Purwanto, mengungkapkan bahwa spektrum ini memiliki keterbatasan ekosistem perangkat dan kurang optimal dibanding pita frekuensi lain yang sudah digunakan di berbagai negara.
Menurut Rudi, saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam sektor telekomunikasi, seperti kecepatan internet yang rendah, latensi tinggi, dan harga layanan fixed broadband yang masih mahal. Selain itu, penggelaran infrastruktur di daerah terpencil juga menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, ATSI menilai pentingnya alokasi spektrum frekuensi yang lebih efisien untuk mengatasi berbagai masalah tersebut.
“Indonesia sangat membutuhkan tambahan spektrum baru seperti 700 MHz, 2,6 GHz, 3,5 GHz, dan 26 GHz untuk mengejar ketertinggalan dalam kecepatan internet serta pemerataan jaringan 5G. Beberapa negara tetangga sudah mengalokasikan spektrum tersebut, seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, Filipina, Myanmar, Singapura, dan Laos,” ujar Rudi dalam diskusi Selular Business Forum (SBF), Senin (10/2/2024).
Rudi menjelaskan bahwa pita 2,6 GHz sudah digunakan di hampir seluruh negara ASEAN, sementara pita 3,5 GHz telah diimplementasikan di Filipina. Bahkan, pita 26 GHz telah digunakan di Filipina dan Vietnam. Namun, di Indonesia, spektrum-spektrum tersebut belum dialokasikan untuk penyelenggaraan teknologi maupun telekomunikasi.
Ia turut mempertanyakan alasan pemerintah lebih memilih melelang spektrum 1,4 GHz terlebih dahulu dibanding spektrum yang lebih strategis untuk jaringan 5G.
Baca Juga
Pemerintah Dorong Internet Murah dan Cepat Lewat Lelang Frekuensi 1,4 GHz
“Pita 1,4 GHz ini memang cepat untuk menggelar jaringan internet di Indonesia, tetapi memiliki kelemahan dari segi ekosistem. Perangkat Base Station dan CPE indoor yang akan digunakan belum didukung oleh vendor teknologi besar seperti Huawei, ZTE, hingga Ericsson, yang masih memerlukan waktu untuk penyesuaian,” paparnya.
Ia juga menyoroti bahwa untuk perangkat Customer Premise Equipment (CPE), ada kemungkinan besar teknologi ini akan embedded dengan WiFi dan menggunakan RedCap CPE agar bisa menekan biaya produksi.
“Vendor utama seperti Qualcomm masih memerlukan waktu sekitar satu hingga 1,5 tahun untuk mengembangkan dan merekayasa ulang perangkat berbasis 1,4 GHz sebelum bisa benar-benar siap untuk komersialisasi,” tambah Rudi.
ATSI berharap pemerintah dapat lebih bijak dalam menentukan prioritas lelang spektrum frekuensi. ATSI merekomendasikan agar pemerintah lebih mempertimbangkan spektrum yang sudah terbukti berhasil digunakan di berbagai negara demi mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia. (C-13)
Baca Juga

