Airlangga: Pencairan Dana Peremajaan Sawit Terhambat Birokrasi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pencairan pengembalian dana peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS) dan anggaran operasional sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit (SPPKS) tertunda akibat kerumitan birokrasi.
“Itu tertahan karena sekali lagi (masalah) birokrasi,” kata Airlangga, di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga
Harga CPO Terus Melaju, Bagaimana Prospek Saham Sawit Sumbermas Sarana (SSMS)?
Dia mengatakan, salah satu masalah yang muncul, yaitu perubahan nomenklatur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Airlangga menegaskan, penyelesaian masalah birokrasi ini tengah berlangsung. “Ya segera, secepat mungkin,” ucap dia.
Sebelumnya, Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Normansyah Hidayat Syahruddin menjelaskan, perubahan nomenklatur BPDPKS terjadi per 18 Januari 2025. Menurut surat yang beredar disebutkan, dana pencairan dan pengembalian PPKS dan SPPKS paling terlambat dilakukan pada 15 Januari 2025.
Baca Juga
Beli Mesin, Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Siapkan Capex Rp 700 M di 2025
“Setelah tanggal tersebut akan diproses kembali sampai dengan SOTK BPDPKS selesai pada waktu yang tidak dapat ditentukan dan akan kami informasikan kembali lebih lanjut,” tulis Normansyah, dalam surat bernomor S-246/DPKS.3/2025.
Perubahan BPDPKS menjadi BPDP karena pembiayaan perkebunan selain kelapa sawit. Komoditas lain, seperti kelapa, karet, dan kakao akan masuk dalam pembiayaan. Selain pembiayaan, BPDP ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tersebut.

