Gappmi: Perusahaan Besar Bisa Stop Produksi Jika Garam Industri Tak Cukup
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengungkapkan ketersediaan garam industri untuk sektor makanan dan minuman (mamin) semakin menipis. Ia menyebutkan sejumlah produsen sudah mengeluhkan kondisi tersebut. Bahkan, Adhi mengungkapkan, ada salah satu perusahaan besar berskala multinasional terancam menghentikan produksinya apabila garam industri tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Upaya pemenuhan kebutuhan garam industri kini tak lagi bisa dilakukan lewat cara impor, karena pemerintah menutup kran impor untuk garam industri.
Aturan pelarangan impor untuk garam industri mamin tersebut pun tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
“Ada salah satu perusahaan mereka bilang sudah beroperasi sejak tahun 1970 bikin bumbu masak, ekspornya cukup besar juga, mereka perusahaan global, sampai mereka bilang kalau enggak ada garam mereka terpaksa harus berhenti," ucapnya saat di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
Ngadu ke Menperin, Bos Gapmmi Beberkan Stok Garam Industri Mamin Kian Menipis
Tak sampai di situ, Adhi menyebutkan dampak yang lebih buruk apabila perusahaan tersebut berhenti berproduksi. Salah satunya adalah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang jumlah pegawainya tidak sedikit, yakni sebanyak 5.000 orang.
Jikalau, perusahaan multinasional yang terancam berhenti produksi tersebut terpaksa harus melakukan impor produk jadi dari perusahaan yang terelasi daam satu grup atau sister company di luar negeri. Menurut Adhi, kalau ini terjadi bakal merugikan industri sekaligus perekonomian nasional.
"Nah kan kita rugi besar dong. Garamnya nilai kecil, nilai tambahnya besar, dan kita harus impor produk jadi gara-gara enggak ada yang kecil ini," ungkap Adhi.

